Tulisan ini adalah pengantar untuk buku bertajuk MBS, Teori dan Praktik, yang diterbitkan Bumi Aksara. Pengantar ini saya muat di laman pribbadi saya agar para pembaca, khususnya kalangan yang berasal dari lembaga pendidikan sekolah dapat mengikuti penjelasan yang terdapat dalam buku ini.
Konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) atau School-Based Management (SBM) telah disosialisasikan kepada semua pemangku kepentingan pendidikan sekolah (stakeholder) melalui pelbagai kegiatan pelatihan (training). Pelatihan capacity building, sebagai contoh, telah dilaksanakan oleh beberapa lembaga bantuan asing yang bergerak di Indonesia. Lembaga bantuan asing tersebut antara lain adalah USAID dalam program Managing Basic Education (MBE), telah meluncurkan tiga materi utama dalam pelatihan, yaitu: (1) PAKEM (Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan, (2) MBS (Manajemen Berbasis Sekolah, dan (3) PSM (Peran Serta Masyarakat). Trilogi materi pelatihan tersebut merupakan tiga materi utama pelatihan di samping materi pelatihan lainnya. Trilogi materi pelatihan tersebut mulai disosialisasikan terutama pada sekitar tahun 1990-an. Dalam periode ini, MBS juga mulai diadopsi oleh beberapa lembaga pelatihan yang dibiayai oleh lembaga donor internasional lain, misalnya ADB (Asian Development Bank) dan AUSAID dengan program AIBEP (Autralia- Indonesia Basic Education Program), dan kemudian mulai diadaptasi dan dimasukkan ke dalam pelbagai kegiatan pelatihan yang dilaksanakan oleh Departemen Pendidikan Nasional, seperti dalam proses penyusunan Rencana Strategis Departemen Pendidikan Nasional 2005 – 2009. Jika pada periode Renstra Depdiknas 2005 – 2009 konsep MBS lebih dititikberatkan pada aspek terorinya, maka dalam pelatihan berikutnya akan lebih ditekankan pada aspek penerapannya.
Terkait dengan kegiatan pelatihan MBS tersebut, Prof. Dr. H.A.R Tilaar menyebut sebagai proses penerapan “perencanaan dan manajemen pendidikan” (Tilaar, 2004: 6). Tentu saja faktor manajemen pendidikan akan dialamatkan lagi kepada manajemen personalnya, terutama tenaga pendidik dan tenaga kependidikan lainnya, dengan alasan bukan saja karena rendahnya kualifikasi akademis dan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, tetapi juga karena komitmen para personalnya yang perlu ditingkatkan.
Persoalan perencanaan pendidikan secara konseptual sebenarnya sudah termasuk dalam salah satu fungsi manajemen. Oleh karena itu, berbicara tentang masalah perencanaan pendidikan sudah barang tentu termasuk di dalam ”kandang” manajemen yang besar ini. Jika Prof. Dr. H.A.R Tilaar menyebutkan ‘perencanaan dan manajemen pendidikan’, sesungguhnya hal itu hanya untuk memberikan penegasan tentang pentingnya perencanaan sebagai salah satu fungsi manajemen. Untuk tingkat nasional, substansi tersebut dinamakan manajemen pendidikan nasional, dan untuk tingkat satuan pendidikan disebut sebagai manajemen satuan pendidikan, atau secara spesifik sesuai karakteristiknya dikenal sebagai manajemen berbasis sekolah (MBS).
Buku yang ada di tangan Anda ini akan membahas tentang manajemen berbasis sekolah (MBS). Buku ini akan membahas apakah sesungguhnya yang dimaksudkan manajemen dan manajemen berbasis sekolah pada khususnya, mengapa perlu adanya MBS, apa saja komponen manajemen berbasis sekolah itu, bagaimana penerapannya, serta apakah suadah ada contoh yang dapat dijadikan rujukan untuk menerapkannya. Singkat kata, sesuai dengan tajuk buku manajemen berbasis sekolah (MBS) ini, buku ini tidak hanya membahas secara teoritis, tetapi juga menjelaskan aspek penting lainnya, yaitu sampai dengan praktiknya. Itulah sebabnya, buku ini diupayakan untuk memberikan beberapa contoh praktik-praktik terbaik (best practices) yang dapat dicoba untuk diadopsi dan diadaptasi sesuai dengan kondisi dan kebutuhan sekolah.
Buku tentang MBS ini sudah barang tentu akan mengaitkan pembahasannya dengan beberapa teori tentang manajemen pada umumnya, selain manajemen pendidikan pada khususnya, seperti total quality management (TQM) yang memberikan penegasan bahwa semua komponen dalam sistem pendidikan akan saling pengaruh-mempengaruhi untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Sudah barang tentu, buku MBS ini juga akan menjelaskan tentang PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, dan PP penggantinya, yakni PP Nomor 66 Tahun 2010, sebagai ketentuan perundang-undangan yang seharusnya dijadikan acuan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Akhirnya, sekali lagi diharapkan mudah-mudahan buku MBS ini dapat dijadikan acuan bagi para penyelenggara pendidikan sekolah, agar lembaga pendidikan sekolah yang dikemudikan oleh kepala sekolah bersama dengan para pendidik dan tenaga kependidikan ini menjadi lembaga pendidikan sekolah yang efektif, yang dapat mencapai kesejahteraan pedagogis sebagaimana yang diharapkan bersama. Amin.
Depok, Mei 2011
Penulis