Oleh Suparlan *)
Menjaga lingkungan sesungguhnya seperti menjaga kehidupan kita sendiri, karena lingkunganlah yang membuat kita nyaman dan bahagia
(Ully Sigar Rusadhy)Ilmu itu dapat dikatakan baik apabila dapat diamalkan dan berguna bagi kesejahteraan masyarakat
(John Dewey)
Di sepanjang perjalanan saat berangkat kerja dari Depok ke Jakarta, melalui bundaran UI dan jalur hijau di sepanjang rel kereta api, penulis selalu membayangkan bagaimana upaya mengolah taman dan jalur hijau itu agar menjadi lebih bersih, rapi, dan bahkan mungkin lebih produktif. Lahan di jalur hijau di sepanjang perjalanan itu memang tampak kotor penuh dengan rumput liar dan sampah yang berserakan.
Beberapa petugas kebersihan memang selalu terlihat di beberapa tempat sedang memotong rumput liar dan menyapu untuk mengumpulkan sampah. Tetapi apa yang terjadi, sampah itu dibakarnya. Tentu saja, hal itu malah menyebabkan lingkungan udara kita yang tidak bersih, dan ikut andil dalam meningkatkan pemanasan global. Oleh karena itu, terpikirlah dalam diri penulis kemungkinan upaya yang dapat memecahkan masalah tersebut, yakni membuat apa disebut sebagai lubang sampah organik (LSO).
Biopori dan LSO
Mungkin pembaca telah mengetahui tentang apa yang dikenal dengan lubang resapan biopori. Lubang resapan biopori adalah lubang silindris dengan lebar 10 cm dengan kedalam 100 cm dengan tujuan untuk meningkatkan daya resap air pada tanah, yang dalam jangka panjang dan dengan skala yang luas diharapkan juga dapat mencegah terjadinya banjir. Inilah metode yang dicetuskan oleh Ir. Kamir R Brata, M.Sc, seorang peneliti terkenal dari Institut Pertanian Bogor (http://id.wikipedia.org).
Lubang Sampah Organik (LSO) memang mirip dengan biopori itu, hanya saja LSO jauh lebih besar, dan kegunaannya pun berbeda, karena LSO lebih dimaksudkan untuk dapat menampung sampah organik ketimbang untuk meningkatkan daya resap air, walaupun dalam hal tertentu sebenarnya juga dapat meningkatkan daya serap air pada tanah.
Apa itu LSO?
LSO adalah lubang yang dibuat di tanah dengan panjang/lebar/kedalaman sekitar 1 meter, yang digunakan untuk membuang sampah organik yang diambil dari lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu, LSO dapat dibuat di halaman atau taman rumah kita, dan untuk skala yang lebih luas dapat dibuat di taman-taman kota, tanpa mengurangi keindahan taman itu, dan bahkan dapat dibuat di sepanjang jalur hijau, baik jalan raya maupun jalan kereta api. Dengan LSO, sampah organik tidak harus dibakar, atau harus dibuang di tempat pembuangan sampah yang telah menggunung itu, melainkan dapat ditempatkan dalam LSO. Agar LSO tetap rapi dan indah, sampah organik itu dipotong-potong kecil, kemudian dimasukkan ke dalam LSO. Tanah hasil penggalian dari LSO dapat ditimbun di sisi LSO, atau dapat ditimbun di bawah pohon atau tanaman hias di jalur hijau. Sampah organik dalam LSO itu cukup dibiarkan mengering dengan sendirinya menjadi kompos. Dengan menimbunkan sampah organik dalam beberapa kali, dalam jangka waktu antara satu tahun sampai dua tahun, maka LSO itu nantinya akan penuh, dan sudah waktunya untuk membuat LSO lagi dengan menimbunkan tanahnya di LSO sebelumnya. Keuntungan adanya LSO ini, petugas tidak harus membawa jauh-jauh sampah organik yang berhasil dikumpulkan. Juga tidak harus repot-repot membakarnya, tetapi kita memang harus memotong-motong sampah organik itu kecil-kecil dan menimbunnya dalam LSO.
Untuk Apa itu LSO?
Pembuatan LSO mempunyai fungsi ganda. Pertama, sama dengan fungsi biopori, pembuatan LSO juga dimaksudkan untuk ikut menjaga kelestarian lingkungan alam dengan prinsip “dari alam kembali ke alam”, yang juga untuk meningkatkan daya resap air tanah. Kedua, menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan, karena sampah-sampah yang berserakan, terutama sampah organiknya, serta rumput-rumput liarnya dapat dikumpulkan dalam LSO. Sampah-sampah organik itu sama sekali tidak dibakar, yang justru akan berakibat menimbulkan kerusakan lingkungan udara. Kita mengetahui bahwa di mana pun juga daun-daun dan ranting-ranting tua akan berguguran, dan oleh karena itu pasti akan menjadi sampah yang berserakan. Untuk itu memerlukan satu tempat kembali sampah-sampah organik itu, yakni LSO.
Ketiga, sampah organik yang telah terkumpul tersebut akan menjadi pupuk organik yang pada waktunya akan dapat menyuburkan tanah, dan dapat digunakan untuk menanam tanaman bunga atau pun tanaman produktif lainnya, jika dikehendaki.
Menjaga kelestarian alam, menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan di sekitar kita, tentu saja merupakan kewajiban dan tanggung jawab seluruh warga masyarakat, tidak terkecuali. Oleh karena itu, kebutuhan akan LSO tentu saja akan menjadi kebutuhan semua warga masyarakat. Untuk ini pembuatan LSO sedikit banyak perlu disosialisasikan kepada seluruh warga masyarakat.
Dalam hal tertentu, untuk kawasan umum seperti taman dan jalur hijau di kiri dan kanan jalan raya, kewajiban untuk menjaga kebersihan dan kerapian, kebutuhan untuk menjaga kesuburan tanah juga akan menjadi tanggung jawab pemerintah dan atau perusahaan pengelola jasa, seperti Kereta Api, atau institusi lain yang terkait. Dengan demikian, pembuatan LSO pada hakikatnya merupakan kewajiban dan tanggung jawab kita semua. Mudah-mudahan dengan tulisan singkat ini dapat memberikan pengertian kepada kita semua, dan selanjutnya akan menggerakkan kemauan kita untuk ikut mencoba membuat LSO di daerah kita masing-masing. Di samping itu, tulisan ini diharapkan dapat menjadi program yang akan dilaksanakan oleh calon gubernur, bupati, dan walikota, yang ikut dalam proses pilkada di daerahnya masing-masing. Selamat mencoba.
*) Website: www.suparlan.com; E-mail: me [at] suparlan [dot] com. S2 University of Houston, Texas; dosen Universitas Tama Jagakarsa, Jakarta Selatan.