ArtikelPendidikan

Agenda Utama Silatnas I Dewan Pendidikan di Medan (Insyaallah Dihadiri oleh Mendikbud, Bapak Anies Baswedan)

373 views
Tidak ada komentar

Oleh: Suparlan *)

Kegiatan Dewan Pendidikan di berbagai provinsi di Indonesia kelihatannya seperti mati suri. Tetapi sesungguhnya secara diam-diam geliatnya ternyata masih ada. Republika 30 Juli 2015 menyebutkan bahwa Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan yang baru, Dr. Adi Suryadi Culla, ternyata suaranya masih didengar oleh kalangan birokrasi. Beliau berbicara terkait dengan “Seragam Norak Siswa Makassar”.

Pertama, sebagai ketua Dewan Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, beliau menuturkan bahwa pemasangan label “Anti Narkoba dan Anti Korupsi” pada baju seragam siswa-siswa di Sulawesi Selatan sebenarnya sangat baik. Namun jangan sampai baju seragam tersebut dinilai terlalu norak oleh anak-anak, dan kemudian bahkan menjadi alasan tidak memakai atribut tersebut. Kedua, jangan sampai penggunaan atribut tersebut menjadi kedok untuk memungut biaya lepada siswa. Meski hanya di satu Provinsi Sulawesi Selatan yang muncul di koran Republika, namun setidaknya suara tersebut dapat mewakili nafas Dewan Pendidikan yang boleh jadi pada saat mengalami sesak dada, karena sampai saat ini Dewan Pendidikan Nasional (DPN) belum dapat dibentuk, karena gara-gara pergantian pemerintahan dari SBY kepada Jokowi.

Dengan membaca berita tersebut, saya mengucapkan salut kepada Dewan Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, karena suaranya masih didengar media massa. Dengan membaca berita tersebut, saya kembali dapat tersenyum membaca berita di Republika tersebut, karena ternyata Dewan Pendidikan yang selama ini saya nilai mengalami mati suri, ternyata sama sekali tidak. Banyak Dewan Pendidikan di daerah masih sering diajak bicara tentang pendidikan.

Dengan suasana batin seperti itu, saya pun menjadi terjaga ketika memperoleh HP dari Prof. Dr. Warul Walidin, Ketua Majelis Pendidikan Daerah Provinsi Aceh, yang menjelaskan tentang rencana kegiatan FGD (Forum Group Discussion) yang direncanakan pada tanggal 1 Agustus 2015 di Hotel Oasis Jalan Tgk Umum Lueng Bata Banda Aceh. FGD tersebut akan membahas agenda Silatnat I yang akan diadakan di Medan (Dewan Pendidikan Provinsi Sumatera Utara) yang rencananya akan diikuti 10 (sepuluh) peserta dari Pusat, Dewan Pendidikan Provinsi Sumut, Riau, DKI, Jabar, Bali, Kepri, NTB, Kalbar, dan Sulsel.

Mengingat peserta dari Pusat mungkin tidak dapat hadir dalam kegiatan FGD tersebut, maka saya mengambil keputusan untuk menjampaikan beberapa catatan tentang agenda utama yang menjadi pembahasan dalam kegiatan Silatnas I di Medan. Ada tiga agenda utama yang perlu dimusyawarhkan dalam kegiatan Silatnas I di Medan sebagai berikut:

1. Urgensi Perubahan PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
2. Permohonan Audiensi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera membentuk Dewan Pendidikan Nasional (DPN).
3. Permohonan kepada Pemerintah untuk mengadakan Silatnas Dewan Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota setiap tahun.

Out put Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah yang Terbina cq Konsultan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah perlu menyampaikan sikap untuk menyerahkan agenda yang akan dibahas dalam kegiatan Silatnas I di Medan kepada peserta FGD, karena beberapa alasan:

1. PP tersebut merupakan penjabaran dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003. Oleh karena itu akan lebih mantap apabila dimulai dengan usulan perubahan Undang-Undangnya. Tetapi usulan perubahan Undang-Undang akan memerlukan waktu yang panjang. Jika peserta sepakat untuk mengusulkan revisi terhadap PP, maka Qanun MPD saya sarankan untuk dapat dijadikan model untuk rujukan. MPD Provinsi Aceh, untuk ini dapat memberikan pencerahan terhadap Dewan Pendidikan Provinsi yang lainnya, karena Dewan Pendidikan yang lain saya yakin belum sepenuhnya memahami tentang materi Qonun tersebut. Sudah barang tentu, usulan revisi PP tersebut harus disampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan cq. Biro Hukum dan Organisasi, dan Ditjen Dikdasmen.
2. Permohonan Audiensi dengn Menteri Pendidikan dan Kebudayaan lebih sebagai silaturahin, karena selama ini memang belum pernah tatap muka. Tidak kenal tidak cinta. Namun dalam acara silaturahim tersebut perlu disampaikan tentang usulan agar Mendikbud dapat segera membentuk Dewan Pendidikan Nasional. Sebenarnya FDPN (Forum Dewan Pendidikan Nasional) pernah mengajukan permohonan tersebut. Hasil dari audiensi itulah yang kemudian ditindaklanjuti oleh Mendikbud Muhammad Nuh menerbitkan SK Panitia Pemilihan Calon Anggota Dewan Pendidikan Nasional, yang ternyata belum menghasilkan apa-apa itu. Panitia Pemilihan itu pun sampai sekarang belum/tidak dibubarkan. Ketua Panitianya adalah Sekretaris Jenderal Kemdikbud, yakni Prof. Ainun Naim. Sedangkan beliau sudah dialihtugaskan. Sekarang dijabat oleh Dr. Didiek Suhardi, mantan Direktur Pendidikan Menengah Pertama. Oleh karena itu, Tim (Panitia) Silatnas I harus menghadap dan diskusi dengan beliau dan secara resmi mengirimkan surat pemberitahuan. Panitia Silatnas I mengusulkan agar segera dibentuk Panitia Pemilihan, dan Panitia Pemilihan segera melaksanakan proses pemilihan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, misalnya persyatakan: 1) umur antara 40 – 56 tahun, 2) domisili, 3) pengalaman, dan sebagainya. Sebagai catatan, dalam proses pemilihan calon anggota DPN pada tahun lalu, 10 orang pendaftar adalah bergelar professor dalam berbagai bidang keahlian. Yang lain bergelar S3. Malah S2 dan S1-nya dapat disebut sedikit.
3. Permohonan kepada Mendikbud agar setiap tahun diadakan Silatnas untuk Dewan Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota. Kalau tidak cukup diadakan dua tahun sekali. Bahkan kalau bisa bersama dengan unsur birokrasi. Model laporan kinerja Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah bisa kopi paste dengan laporan kinerja MPD Provinsi Aceh. Kumpulan rekomendasi MPD kepada birokrasi sangat pas untuk dijadikan contoh bukan hanya untuk Dewan Pendidikan Provinsi, tetapi juga untuk Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota dan bahkan Komite Sekolah/Madrasah.

Demikianlah gagasan yang dapat saya sampaikan. Mudah-mudahan FGD dan Silatnas I dapat berjalan lancar dan berhasil. Amin.

*) Laman: www.suparlan.com; Surel: me@suparlan.com.
Catatan: Tulisan singkat ini saya unggah di laman pribadi saya: www.suparlan.com.

Depok, 31 Juli 2015.

Tags: Anies Baswedan, Dewan Pendidikan, Mendikbud

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fill out this field
Fill out this field
Mohon masukan alamat email yang sah.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Popular Posts

Other Posts