ArtikelBudayaPendidikan

GEMINSU (Gerakan Minum Susu): Program Bersama Dewan Pendidikan Kabupaten Bangka Barat

285 views
Tidak ada komentar

Oleh Suparlan *)

Komite sekolah/madrasah, sebagai lembaga mandiri, dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan
(Pasal 56 ayat 3 UU Nomor 20 Tahun 2003)

Tinggi rendahnya mutu pendidikan di daerah dan sekolah menjadi tanggung jawab bersama antara masyarakat dan pemerintah. Kualitas pendidikan untuk masa yang akan datang lebih bergantung pada komitmen daerah — dalam hal ini termasuk komitmen orangtua dan masyarakat”
(Prof. Suyanto, Ph.D)

Pengantar

Dalam berbagai kesempatan kegiatan workshop Dewan Pendidikan yang diadakan oleh Kegiatan Pembinaan Dewan Pendidikan Pendidikan dan Komite Sekolah, Ditjen Mandikdasmen Depdiknas memang selalu mendorong Dewan Pendidikan untuk melakukan program kerja sama dengan institusi terkait. Untuk melaksanakan program tersebut akan lebih baik jika Dewan Pendidikan dapat membuat MOU dengan institusi terkait tersebut.  Ibarat gayung bersambut  atau kata berjawab, pada tanggal 18 Desember 2008, Dewan Pendidikan Kabupaten Bangka Barat telah mengadakan kegiatan seminar sehari dengan tema “Sinergi Program HKTI, Dewan Pendidikan, KNPI, dan Komite Independen Untuk Menuju Bangka Barat Cerdas dan Sejahtera”.

Sebagai salah satu narasumber dari dalam kegiatan seminar tersebut, penulis menyampaikan tajuk  “Meningkatkaan Sinergi Dewan Pendidikan Dengan Institusi Terkait”. Tulisan singkat ini dimaksudkan untuk menjelaskan secara singkat paparan yang telah penulis sampaikan dalam acara seminar tersebut, dan sekaligus respon peserta dalam acara diskusi. Kedua isu utama ini harus didekati secara terintegrasi, melalui perumusan program bersama.  Oleh karena itu, jalan yang telah ditempuh Dewan Pendidikan Kabupaten Bangka untuk merumuskan program bersama ini sudah merupakan jalan lurus. Program unggulan apakah yang harus dirumuskan untuk menjadikan Bangka Barat yang cerdas dan sejahtera? Inilah pertanyaan kunci yang akan dijawab melalui seminar sehari ini.

Mengapa Harus Dengan Kerjasama?

Ada beberapa alasan yang dapat dijelaskan dalam tulisan ini. Pertama, alasan sosial psikologis, manusia tidak mungkin hidup tanpa manusia yang lain. Manusia Tarzan yang tinggal dan hidup di tengah hutan sendirian sebenarnya hanyalah cerita viksi belaka, yang tidak pernah ada dalam kehidupan nyata.  Manusia yang satu harus bekerja sama dengan manusia yang lain. Kelompok satu harus berkomunikasi dan bekerja sama dengan kelompok manusia yang lainnya. Oleh sebab itu, maka sebenarnya keberhasilan organisasi sebenarnya merupakan keberhasilan tim atau kelompok, bukan keberhasilan orang perorang.

Kedua, alasan sebagai suatu sistem. Pada hakikatnya, kehidupan ini telah dirancang oleh Allah SWT sebagai suatu sistem. Unsur atau komponen satu dengan yang lain dapat dipastikan harus saling pengaruh-mempengaruhi dengan unsur atau komponen lainnya. Itulah sebabnya, maka sebagai unsur atau komponen, kita harus bekerja sama dengan unsur atau komponen lainnya.

Untuk dapat mengatasi banyak masalah pendidikan di Kabupaten Bangka Barat, tidak ada jalan yang dapat ditempuh kecuali melahirkan program dan kegiatan unggulan yang dinilai dapat memecahkan masalah tersebut. Cerdas dan sejahtera dalam seminar ini menjadi topik utama pembahasan. Cerdas adalah tujuan ketiga negeri ini dibangun pada tahun 1945. Sejahtera adalah tujuan keduanya. Cerdas adalah isu utama pembangunan pendidikan, sedang sejahtera adalah isu utama pembangunan ekonomi.  Itulah dua dari empat tujuan nasional yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.

Masalah pendidikan

Selama ini Dewan Pendidikan kurang memperhatikan komponen yang terkait, seperti HKTI, KNPI, dan PGRI, dalam merumuskan programnya. Dewan Pendidikan juga tidak atau kurang melahirkan rumusan program unggulan bersama, apalagi melaksanakannya. Institusi-institusi di negeri ini selama ini memang terjangkit penyakit yang dikenal dengan ”egoisme sektoral”. Institusi-institusi tersebut tidak pernah melihat masalah pendidikan sebagai masalah bersama yang harus dipecahkan secara bersama, tidak sendiri-sendiri. Selama ini,  masalah pendidikan adalah sebagai masalah Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan. Masalah petani adalah masalah HKTI, dan seterusnya dengan masalah yang lain. Seyogyanya, suatu masalah harus dapat dipandang dari sudut pandang yang komprehensif, tidak parsial. Dengan kata lain, masalah tersebut merupakan masalah tematis, yakni masalah yang dapat didekati dari berbagai sudut pandang secara komprehensif, dan dengan demikian masalah tematis tersebut akan dapat dipecahkan secara tuntas jika dihadapi bersama-sama.

Negeri kita tercinta ini memang negara kesatuan, tetapi dalam praktik masih belum bersatu, termasuk dalam memandang dan memecahkan masalah yang dihadapi negeri ini, utamanya masalah pendidikan. Penulis selalu memberi contoh betapa semua institusi di Malaysia telah saling bekerja sama dalam melaksanakan misi ”educational ecxellence” di negeri berpenduduk sepersepuluh dari jumlah penduduk Indonesia ini. Sebagai contoh, Jabatan (kantor) Imigrasi sangat bersemangat dalam membantu misi tersebut dengan cara mempermudah sistem imigrasi bagi para mahasiswa asing. Demikian juga dengan kantor-kantor lain, seperti Jabatan Perkhidmatan Awam (JPA), dan sebagainya. Walhasil, semua institusi di Malaysia telah saling melakukan kerja sama dan koordinasi dalam melaksanakan program bersama. Sudah seyogyanya negeri kita dapat belajar dengan sistem yang berlaku di negeri jiran. Tidak ada salahnya, kakak belajar kepada adiknya.

Tiga Pilar Pembangunan Pendidikan

Departemen Pendidikan Nasional memandang masalah pendidikan dalam tiga pilar yang saling kait mengait. Pemerataan dan peningkatan akses pendidikan merupakan pilar pertama. Peningkatan mutu dan relavansi pendidikan, serta daya saing merupakan pilar kedua. Sedang peningkatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik merupakan pilar ketiga.

Keberhasilan dalam pemerataan pendidikan, khususnya satuan pendidikan sekolah dasar telah diakui oleh Bank Dunia, karena APK-SD telah mencapai lebih dari 100%. Namun secara faktual kita masih melihat banyak anak-anak usia sekolah yang berada di perempatan jalan untuk meminta-minta. Pada peringatan Hari Ibu 22 Desember 2008 kemarin, ada demonstrasi damai dari para ibu yang menggendong anaknya yang tergolong ABK (anak berkebutuhan khusus) yang menuntut janji-janji pemerintah untuk melaksanakan pendidikan untuk semua. Semua tuntutan itu tidak lain adalah pemerataan dan akses pendidikan.

Masalahnya menjadi bertambah lebih rumit dan berat, jika terkait dengan masalah mutu dan relevansi pendidikan, serta daya saing. Hasil pembangunan dalam aspek pemerataan dan peningkatan akses ternyata juga telah menimbulkan masalah tersendiri ketika gedung-gedung sekolah yang dibangun di seantero pelosok pedesaan, karena gedung-gedung itu telah berubah dalam kondisi yang rusak, mulai dari rusak ringan sampai dengan rusak berat. Itulah sebabnya maka ketiga pilar tersebut sebenarnya merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan.  Upaya untuk mengaitkan pilar pemerataan pendidikan dan mutu pendidikan telah melahirkan ungkapan “pemerataan pendidikan yang bermutu”. Maksudnya, upaya itu bukan hanya memperhatikan aspek pemerataan “an sich”, melainkan diikuti dengan peningkatan mutunya. Bahkan pengertian yang lebih ekstrim adalah pemerataan mutu pendidikan. Oleh karena itu, upaya pemerataan akses  pendidikan harus berjalan beriringan dan dalam keadaan seimbang dengan upaya peningkatan mutu pendidikan. Semua peserta didik memang harus memperoleh kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan, tetapi anak-anak tersebut harus dalam keadaan sehat, cerdas, dan terampil. Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah, serta semua pemangku kepentingan di negeri tercinta ini harus mampu merumuskan program dan kegiatan yang lebih berorientasi kepada upaya peningkatan kualitas pendidikan.

Geminsu (Gerakan Minum Susu)

Dalam era globalisasi dewasa ini, kemajuan suatu negara ternyata tidak karena umur peradaban negara itu yang sudah tua ataupun baru dibangun, juga bukan karena banyaknya sumber daya alam yang dimiliki, bukan pula karena dipimpin oleh ras atau etnis tertentu, tetapi konon amat ditentukan oleh tingkat pendidikan yang dimilikinya. Untuk memajukan pendidikan di suatu negara, tidak bisa tidak kita harus mampu mengembangkan program dan kegiatan yang langsung ataupun tidak langsung untuk meningkatkan kualitas sumber manusia, selaras dengan salah satu tujuan negara ini didirikan, yakni mencerdaskan kehiduoan bangsa, sebagaimana tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945.

Salah satu program bersama yang telah diajukan oleh peserta seminar dari HKTI adalah ”program minum susu”, yang dari penulis usulan diformulasikan dengan nama program GEMINSU (Gerakan Minum Susu). Terus terang penulis sangat tertarik dengan usulan dari HKTI ini. Alasannya, banyak anak-anak kita yang menderita masalah gizi buruk. Bagaimana bisa menjadikan generasi yang cerdas jika kondisi kesehatan anak-anak kita tidak bergizi? Alasan lainnya karena potensi sumber daya alam di Bangka Barat sangat mungkin untuk dikembangkan peternakan sapi. Mungkin timbul pertanyaan, mengapa tidak membangun kembali kejayaan tambang timah? Kelihatannya kejayaan tambang timah itu  kini memang hanya tinggal puing-puingnya peninggalan kejayaannya. Masa kejayaan tambang timah di Kabupaten Bangka Barat pada khususnya, dan Pulau Bangka pada umumnya terlihat dari   ketinggian menara mercu suar Tanjung Kalian yang dibangun pada tahun 1862. GEMINSU adalah program alternatif di samping program-program unggulan lainnya.

Program yang sangat vital ini ternyata juga telah dimulai di Kota Surabaya dengan nama Program Gemes (Gerakan Makan Enak dan Sehat). Melalui program ini Pemerintah Kota Surabaya, melalui Dinas Kesehatannya, telah menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap upaya peningkatan kesehatan warga kotanya, dan sekaligus menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap dampak pengiring yang ditimbulkan dari program itu, yakni meningkatkan kecerdasan warganya. Program GEMES dilatarbelakangi oleh isu tingginya gizi buruk balita di Kota Surabaya, sehingga Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Bapemas dan KB) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, PKK Kota Surabaya, serta mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UNAIR, berupaya mencari solusi untuk mengatasinya dengan membantu gerakan penanganan gizi buruk melalui posyandu yang ada di setiap RW di Kelurahan se-Kota Surabaya. Salah satunya dengan pemberian asupan makanan sehat dan bergizi, berupa makanan utama (sesuai umur), biskuit dan susu. Apa kaitan program ini dengan pendidikan. Tentu saja kaitannya erat sekali. Mana mungkin anak akan belajar dengan berhasil jika tidak dalam kondisi yang sehat? Bahkan beberapa hasil studi menunjukkan bahwa anak yang tidak sarapan pagi akan menunjukkan hasil belajar yang rendah. Dengan dasar pertimbangan tersebut, usulan HKTI memang sangat rasional untuk menjadi program bersama Dewan Pendidikan dengan institusi terkait. Untuk dapat menjadi Kabupaten Bangka Barat yang warganya cerdas, gerakan minum susu (GEMINSU) harus menjadi salah satu program unggulan.

Dampak Pengiring Program GEMINSU

Dampak langsung yang akan dicapai dari program ini sudah barang tentu adalah lahirnya anak-anak yang sehat, yang pada gilirannya adalah akan lahir anak-anak yang cerdas, karena memperoleh asupan makanan yang bergizi. Ingat negara Paman Sam telah sejak lama memiliki undang-undang tentang minum susu dan makan siang untuk peserta didik. Program GEMINSU sudah barang tentu juga memiliki dampak pengiring yang sangat penting, antara lain adalah (1) meningkatkan lapangan kerja bagi masyarakat, (2) selain itu diharapkan juga akan meningkatkan pendapatan perkapita penduduk. Dan last but not least, juga akan meningkatkan PAD Kabupaten Bangka Barat.

Tentu saja, GEMINSU bukanlah satu-satunya program bersama unggulan Dewan Pendidikan Kabupaten Bangka Barat dengan institusi terkait, melainkan masih banyak program unggulan lain yang juga perlu memperoleh perhatian yang wajar dan adil. Sebagai contoh dapat disebutkan dalam tulisan ini adalah (1) program beasiswa bagi anak yang berasal dari keluarga tidak mampu juga dapat menjadi program unggulan bersama, (2) program peningkatan kualifikasi akademis pendidik, (3) program pendataan sekolah berdasarkan standar nasional pendidikan.

Akhir Kata

Perumusan program bersama unggulan sebenarnya masih merupakan langkah awal yang harus dilakukan oleh Dewan Pendidikan bersama dengan institusi terkait. Program ini akan benar-benar dirasakan manfaatnya jika benar-benar telah dilaksanakan, dan hasil pelaksanaan tersebut dirasakan manfaatnya oleh segenap warga masyarakat.  Untuk menutup tulisan ini perkenankan penulis mengutip salah sebutah kata mutiara pendidikan ”akan masalah pendidikan sangatlah pahit rasanya, tetapi buahnya sangatlah manis rasanya”. Wallahu alam bishawab.

Bahan Pustaka

  • Depdiknas. 2002. Panduan Umum Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. Jakarta: Ditjen Mandikdasmen.
  • Dodd, Anne Wescott & Konzal, Jean L. 2002. How Communities Build Stronger School. New York: Palgrave Macmillan.
  • Suparlan. 2004. Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, Dari Konsepsi sampai dengan Implementasi. Yogyakarta: Penerbit Hikayat.

*) Website: www.suparlan.com; E-mail: me [at] suparlan [dot] com.

Depok, Desember 2008

Related Articles

Tak ditemukan hasil apapun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fill out this field
Fill out this field
Mohon masukan alamat email yang sah.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Popular Posts

Other Posts