Artikel

Penggunaan Bansos Komite Sekolah: 1) Meningkatkan Budaya Literasi Sekolah, 2) Kegiatan Kreatif dan Produktif

240 views
19 Komentar

Oleh Suparlan *)
***
Komite Sekolah adalah merupakan forum pengambilan keputusan bersama antara sekolah dan masyarakan dalam perencanaan, implementasi, monitoring dan evaluasi program kerja yang dilakukan oleh sekolah
(Indra Jati Sidi, mantan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah)
***

Pada tahun anggaran 2015, Pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, akan memberikan bantuan sosial Komite Sekolah untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. Komite Sekolah SD akan memperoleh bantuan sosial sebesar Rp25 juta, sedang Komite Sekolah SMP akan memperoleh bantuan sosial sebesar Rp30 juta setiap Komite Sekolah. Dibandingkan dengan bantuan sosial yang diberikan pada tahun anggaran sebelumnya, bantuan sosial pada tahun ini jauh lebih besar. Jumlah Komite Sekolah pun juga meningkat, yakni 220 (dua ratus dua puluh) Komite Sekolah SD, dan 100 (serratus) Komite Sekolah SMP. Mengingat jumlah Komite Sekolah tersebut jauh lebih kecil dibandingkan dengan jumlah Komite Sekolah yang ada, maka proses pemerolehan bansos tersebut akan dilakukan dengan seleksi berdasarkan proposal yang dikirimkan kepada Ditjen Pendidikan Dasar.
Kemana Proposal Dikirimkan, dan Kapan Batas Waktunya?
Proposal bansos Komite Sekolah dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar d/a Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Gedung E Lantai 5, Jalan Jenderal Suudirman, Senayan, Jakarta 10270, Telepon (021) 57900024, (021) 5725613, Fax: (021) 5725613, Surel: newdpks@gmail.com, Laman: http://www.dikdas.go.id.
Adapun batas waktu pengiriman proposal tersebut per cap pos tanggal 10 Mei 2015. Dengan demikian proposal yang sampai lewat tanggal tersebut tidak akan dinilai oleh Ditjen Pendidikan Dasar.
Penggunaan Bansos Komite Sekolah?
Proposal bansos Komite Sekolah akan dikirimkan dengan surat pengantar dari Dewan Pendidikan, dan mengetahui Dinas Pendidikan, dengan tujuan agar penggunaan bansos tersebut berada di bawah koordinasi kedua lembaga tersebut. Lalu, untuk apa bantuan sosial sebesar itu digunakan? Semua ketentuan tentang pelaksanaan bansos Komite Sekolah diatur dalam buku Panduan Pelaksanaan Bantuan Sosial Komite Sekolah Tahun 2015. Tulisan singkat ini akan menjelaskan tentang ketentuan penggunaan bansos Komite Sekolah Tahun 2015.
Penggunaan bansos Komite Sekolah pada tahun ini hanya akan digunakan untuk dua kegiatan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan sekolah dan daerah. Penggunaan bansos Komite Sekolah pada tahun lalu, Komite Sekolah diminta untuk memilih tiga kegiatan dari lima kegiatan yang ditawarkan. Sedang pada tahun anggaran ini (2015), Komite Sekolah hanya akan menentukan 2 (dua) kegiatan yang akan dipilih sendiri oleh Pengurus Komite Sekolah. Kegiatan pertama, adalah kegiatan BLS (Budaya Literasi Sekolah). Kegiatan kedua, adalah Kegiatan Kreatif dan Produktif (KKP). Apa itu kegiatan BLS dan KKP. Komite Sekolah mempunyai banyak pilihan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.
Beberapa Pilihan Kegiatan BLS
Yang dimaksud kegiatan BLS adalah kegiatan untuk meningkatkan budaya baca, tulis, dan hitung bagi warga sekolah. Warga sekolah, mulai dari orangtua siswa, guru, dan para siswa di sekolah, termasuk pengurus Komite Sekolah. Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Membuat Ruang Pojok Baca Sekolah (perpustakaan kelas);
2. Membuat Papan Pemasangan Hasil Karya Siswa;
3. Membuat Majalah Dinding Sekolah;
4. Lomba Story Telling;
5. Lomba Dongeng Cerita Daerah;
6. Lomba Paduan Suara Lagu-Lagu Daerah (akan lebih baik tentang lagu-lagu tentang sekolah);
7. Lomba Pidato (untuk memperingati Hari Pendidikan, Hari Kartini, dsb.)
8. Lomba Debat tentang Masalah Pendidikan;
9. Lomba Tilawah dan Terjemah Al-Quran;
10. Lomba Karya Tulis Siswa;
11. Dsb.
Berdasarkan pilihan kegiatan tersebut, bansos Komite Sekolah digunakan untuk mengadakan salah satu atau beberapa kegiatan tersebut, sesuai dengan dana yang tersedia.
Beberapa Pilihan Kegiatan KKP
Yang dimaksud kegiatan KKP adalah kegiatan Kreatif, artinya kegiatan yang lain, yang baru, yang tentu saja yang lebih produktif atau yang lebih menghasilkan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Komite Sekolah pada saat sekarang atau pada masa-masa yang akan datang. Termasuk kegiatan ini adalah peningkatan kerja sama dengan DUDI dalam penggalangan dana CSR (corporate social responsibility).
Beberapa kegiatan KKP antara lain adalah sebagai berikut:
1. Membuat pembibitan ikan hias;
2. Membentuk koperasi komite sekolah;
3. Mengadakan bank sampah;
4. Membuat kebun sekolah;
5. Membuat taman sekolah;
6. Membuat tanaman obat Indonesia;
7. Membuat tambulampot;
8. Membuat kerajinan batu akik;
9. Membuat usaha fotokopi dan penjilidan sekolah;
10. Kerja sama dengan DUDI (dunia usaha dan dunia industri) dalam penggalangan CSR (corporate social responsibility);
11. Dsb.

Seleksi Proposal Komite Sekolah
Proposal yang diterima dalam batas waktu yang telah ditetapkan tesebut, yakti tanggal 10 Mei 2015 kemudian diseleksi, mulai dari seleksi administratif, sampai dengan seleksi proposal yang telah dikirimkan. Tentu saja seleksi proposal tersebut akan menilai apakah kegiatan yang direncanakan sesuai dengan dua kegiatan yang ditentukan, yakni BLS (Budaya Literasi Sekolah) dan KKP (Kegiatan Kreatif dan Produktif) yang akan dilaksanakan oleh Komite Sekolah. Jika kegiatan yang akan dilaksanakan dinilai sebagai kegiatan yang mempunyai nilai positif, maka Komite Sekolah akan masuk dalam kategori yang terpilih untuk menerima bantuan sosial pada tahun anggaran 2015.
Demikian informasi yang perlu disampaikan kepada Dewan Pendidikan, sebagai representasi masyarakat, terkait dengan bantuan sosial Komite Sekolah pada tahun anggaran 2015.
*) Laman: http://www.suparlan.com; Surel: me@suparlan.com
Jakarta, 29 April 2015.

Tags: Bansos, Komite Sekolah

Related Articles

19 Komentar. Leave new

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fill out this field
Fill out this field
Mohon masukan alamat email yang sah.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Popular Posts

Other Posts