Artikel

Lima Tujuan Nikah

417 views
4 Komentar

 

***

A successful marriage requires falling in love many times, always with the same person.

Sau pernikahan yang sukses membutuhkan jatuh cinta beberapa kali, selalu dengan orang yang sama.
(
Mignon McLaughlin)

By all means, marry. If you get a good wife, you’ll become happy; if you get a bad one, you’ll become a philosopher.

Dengan segala cara, menikah. Jika Anda mendapatkan seorang istri yang baik, Anda akan menjadi bahagia, jika Anda mendapatkan yang buruk, Anda akan menjadi seorang filsuf.
(
Socrates)

Don’t marry the person you think you can live with; marry only the individual you think you can’t live without.

Jangan menikah dengan orang yang Anda pikir Anda dapat hidup dengannya, menikahilah hanya dengan seorang individu yang Anda pikir Anda tidak bisa hidup tanpanya.
(
James C. Dobson)

A man in love is incomplete until he has married. Then he’s finished.

Seorang pria jatuh cinta tidak lengkap sampai ia telah menikah. Kemudian dia selesai.
(
Zsa Zsa Gabor)

 

***

Hari Jum’at, tanggal 15 Februari 2013, alhamdulillah sebagaimana biasa, saya jum’atan di Masjid Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Materinya cukup menarik, tentang tujuan perkawinan. Bagi seorang mantan guru, saya menilai bahwa pemilihan materi seperti ini sangat tempat, diperlukan oleh jama’ah, baik yang belum kawin maupun sudah uzur seperti penulis ini. Sayang kutbah itu tidak tertulis dan kemudian digandakan oleh DKM.

Sebelum menulis ini, saya minta tolong Paman Google, begitu biasa saya sebut, untuk mencarikan kata-kata bijak tentang perkawinan. Ohhh, ternyata buaaaaaaaanyak sekali. Memang, sebenarnya, kalau mau, kita banyak belajar dari Paman Google ini. Sekalian saya minta tolong untuk diterjemahkan. Yaa, maklum, karena Paman Google bukan orang Indonesia, terjemahannya mesti diluruskan sesuai dengan EYD.

Kutbah Jum’at itu isinya adalah menjelaskan tentang lima tujuan nikah ditinjau dari pandangan Islam. Tulisan ini diulas dan ditambah dengan beberapa hal yang muncul dari pemikiran penulis sendiri.

Pertama, nikah merupakan media untuk menyalurkan hasrat ataupun hakikat manusia yang diciptakan Allah berpasang-pasangan antara laki-laki dan perempuan, sejak zaman Nabi Adam dan Siti Hawa. Penyaluran nafsu seksual yang paling cerdas hanyalah melalui media perkawinan yang syah menurut syariat Islam. Dengan perkawinan, kita akan terhindar dari perbuatan zina yang diharamkan oleh Allah SWT. Kawinilah beberapa istri kalau mampu, tetapi kalau tidak cukuplah satu saja. Kata-kata bijak dari Zsa Zsa Gabor pada awal tulisan ini saya ulang kembali. “A man in love is incomplete until he has married. Then he’s finished”. Seorang pria jatuh cinta tidak akan lengkap sampai ia telah menikah. Kemudian dia selesai. Ada satu lagi satu kata-kata bijak dari James C. Dobson yang menyatakan bahwa: “Don’t marry the person you think you can live with; marry only the individual you think you can’t live without”. Jangan menikahi orang yang Anda pikir Anda dapat hidup dengannya, menikahilah hanya dengan seorang individu yang Anda pikir Anda tidak bisa hidup tanpanya.

Kedua, menikah untuk meneruskan generasi atau menyambung zuriat (keturunan). Allah SWT menciptakan manusia sebagai mahluk untuk bertebaran di muka bumi, sebagai khalifah di muka bumi, yang terus bergantian dari satu generasi ke generasi. Itulah keberadaan manusia diciptakan Allah SWT tidak ada lagi yang lain kecuali hanya untuk beribadah kepada-Nya. Untuk menebarkan generasi di permukaan bumi ini, sunatullahnya adalah dengan menikah.

Ketiga, menikah merupakan satu aset atau simpanan akhirat. Zuriat atau keturunan yang diperoleh tentu saja harus menjadi anak-anak yang sholeh dan sholihah. Oleh karena itu, keluarga yang dibentuk dengan perkawinan akan menjadi tempat pendidikan yang pertama dan utama bagi keturunan yang diperoleh dari perkawinan. Anak-anak dan cucu-cucu yang dilahirkan dari perkawinan akan menjadi pahala yang sambung-menyambung kelak sampai di akhirat. Rasulullah SAW bersabda: “Apabila anak Adam meninggal, maka terputuslah segala amalannya, kecuali tiga perkara, yaitu doa anak yang soleh, sedekah jariah dan ilmu yang bermanfaat (HR Muslim).

Keempat, menghibur hati Rasulullah SAW. Seorang muslim bukan hanya diperintah untuk mencari keredhaan Allah Taala, tetapi juga diperintah untuk menghibur hati kekasih Allah Taala, yakni Rasulullah SAW. Rasulullah SAW sangat berbangga dengan jumlah pengikut atau umatnya yang banyak di Akhirat kelak. Oleh karena itu, Rasulullah SAW menyuruh umatnya menikah. Dalam hal ini, Nabi bersabda: “Nikahlah kamu supaya kamu berketurunan dan supaya kamu menjadi banyak, karena sesungguhnya aku akan berbangga dengan umatku yang ramai di hari Kiamat. (Riwayat Al Baihaqi).

Kelima, membangun satu keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Keluarga yang dibangun atas fondasi pernikahan yang syah diharapkan akan menjadi keluarga yang rukun, damai, dan bahagia. Keluarga yang demikian menjadi fondasi bagi terbentuknya masyarakat yang rukun, damai, dan bahagia pula. Melalui pernikahan yang memenuhi syariat, kita berharap akan terbentuk masyarakat Islam yang besar, rukun, damai, dan bahagia. Masyarakat yang demikianlah yang akan dibanggakan oleh pemimpin umat kita, Rasulullah SAW. Amin. Mudah-mudahan tulisan singkat ini bermanfaat bagi pembaca. Amin.

Depok, 17 Feburari 2013.

Related Articles

Tak ditemukan hasil apapun.

4 Komentar. Leave new

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fill out this field
Fill out this field
Mohon masukan alamat email yang sah.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Popular Posts

Other Posts