ArtikelPendidikan

Beberapa Catatan dari Paparan Mendikbud Tentang Pengembangan Kurikulum 2013

392 views
4 Komentar

 

Beri kami pendidikan, dan kami akan bangkit sebagai bangsa yang memiliki cita-cita

(RA. Kartini)

Bila sebuah bangsa ingin maju, semuanya harus dimulai dari pendidikan

(JH. Abendanon)

 

Pada hari Sabtu, tanggal 12 Januari 2013 yang lalu, Dewan Pendidikan Kota Tangerang Selatan telah berhasil menyelenggarakan kegiatan seminar bertema “Strategi Pemerintah Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pendidikan”.Seminar ini telah dihadiri oleh lebih dari 1200 orang, yang kebanyakan adalah para kepala sekolah, guru, dan semua pemangku kepentingan pendidikan, baik dari sekolah maupun madrasah, negeri maupun swasta yang ada di Kota Tangerang Selatan. Aula Universitas Terbuka yang luas dan megah itu terasa terasa sesak dengan kehadiran para peserta seminar ini.

Tidak main-main. Sekeretaris Jenderal Kementerian Agama telah hadir sebagai narasumber pertama dan menyampaikan materi mengenai Peningkatan Kualitas Pendidikan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah hadir sebagai narasumber berikutnya yang menyampaikan materi tentang “Pengembangan Kurikulum 2013”. Tulisan singkat ini dimaksudkan sebagai upaya untuk ikut menyampaikan kepada masyarakat tentang Pengembangan Kurikulum 2013 ini. Informasi itu sangat penting diketahui oleh semua elemen masyarakat. Guru dan pelaku pendidikan, tentu saja harus segera mengetahui tentang kebijakan ini. Para pelaku dunia perbukuan, tentu saja juga memerlukan informasi ini, karena kebijakan pemerintah ini kemungkinan besar akan terkait dengan perubahan kebijakan tentang perbukuan yang selama ini telah berlaku.

Perbedaan Antara Perubahan dan Pengembangan

Sekali lagi perlu dijelaskan dalam tulisan ini, bahwa kebijakan pemerintah yang dibawakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan adalah tentang Pengembangan Kurikulum 2013. Bukan perubahan kurikulum. Dalam proses pengembangan itu memang ada unsur perubahan, tetapi terkandung di dalamnya perubahan untuk perbaikan atau penyempurnaan. Dengan kata lain, jika perubahan lebih bermakna sebagai mengganti, tetapi pengembangan mengandung makna menggunakan yang ada dengan menyempurnakan aspek-aspek yang perlu diperbaiki.  Sebagai perumpamaan, jika kantor Kemdikbud ada beberapa pohon mangga, maka Mendikbud tidak akan mengubah atau mengganti pohon mangga itu menjadi phon jeruk. Yang akan dilakukan oleh Mendikbud adalah akan mengembangkan atau memperbaiki  Pohon mangga yang ada di halaman Kemdikbud menjadi pohon mangga yang semula teras masam menjadi pohon mangga yang berbuah manis. Itulah makna sebenarnya proses Pengembangan Kurikulum 2013 yang sedang dan akan dilakukan oleh Kemdikbud. Jadi, tidak ada perubahan kurikulum. Yang ada adalah pengembangan kurikulum (curriculum development), dalam hal ini adalah Pengemangan Kurikulum 2013.

Mengapa Perlu Dikembangkan?

Dalam sejarah republik ini, telah terjadi paling tidak sepuluh kali proses pengembangan kurikulum, mulai dari kurikulum yang pertama, yakni Rencana Pelajaran 1947, sampai dengan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Proses pengembangan kurikulum itu, mulai dari kurikulum yang dikenal seagai kurikulum nasional, yang keseluruhan prosesnya dilaksanakan oleh pemerintah pusat, yakni kementerian, sampai kurikulum berbasis sekolah, yang dalam hal ini sekolah terlibat dalam penyusunan kurikulum. Kurikulum sekolah mulai diperkenalkan sejak tahun 2006, ketika KTSP mulai dilaksanakan di Indonesia. Sebelumnya yang digunakan di Indonesia adalah kurikulum nasional.

Proses pengembangan kurikulum tersebut dilaksanakan mulai dari pendekatan kurikulum yang terpisah-pisah (separated curriculum) sampai dengan pendekatan tematik dan integrated (tematic and integrated curriculum). Kurikulum tematik dan terintegrasi mulai diperkenalkan di Indonesia sejak kelahiran Kurikulum 1968. Kurikulum 1968 telah melahirkan mata pelajaran IPA (Ilmu Pengetahuan Alam) dan IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial). Kini, pada tahun 2013, kita akan mulai memiliki hasil dari proses pengembangan kurikulum menjadi satu kurikulum yang sementara kita namakan dengan Kurikulum 2013.

Dalam paparan selama lebih dari dua jam dalam acara seminar itu, Mendikbud telah meenyampaikan materi setebal lebih dari seratus halaman. Dalam paparan itu Mendikbud telah menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum kali ini karena 2 (dua) faktor utama, yakni 1)  tantangan internal, dan 2) tantangan eksternal. Tantangan internal yang dijelaskan oleh Mendikbud adalah tentang perlunya melakukan reformasi pendidikan yang mengacu pada 8 (delapan) standar pendidikan nasional. Untuk melakukan reformasi pendidikan ini, menurut Mendikbud, sebenarnya Allah SWT telah memberikan bonus demogafi kepada bangsa Indonesia, karena sejak tahun 2010 sampai dengan menginjak usia 100 tahun kemerdekaan RI, yakni 2045, angka ketergantungan penduduk di Indonesia yang semua tinggi cenderung turun pada angka < 50% . Dalam tiga dekade antara 2010 sampai dengan 2045 inilah Indonesia harus dapat memanfaatkan bonus demografi tersebut untuk memajukan kualitas pendidikan.

Dari tantang eksternal, Mendikbud menjelaskan adanya tantangan masa depan yang harus kita hadapi dengan konsekuensi penguasaan kompetensi yang diperlukan. Beberapa tantangan masa depan yang menghadang antara lain adalah dunia yang telah menjadi kampung tanpa batas (the bordeless world), masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), pergeseran kekuatan ekonomi dunia, kebangkitan industri kratif dan budaya. Sementara itu, masyarakat pada umumnya memberikan penilaian bahwa kurikulum lama masih terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif, beban siswa terlalu berat, dan kurang bermuatan karakter. Adapun kompetensi masa depan yang tidak boleh tidak harus dimiliki peserta didik adalah kemampuan berkomunikasi, kemampuan berfikir jernih dan kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan, menjadi warga negara yang bertanggungjawab, kemampuan untuk memahami dan toleran terhadap pandangan yang berbeda, kemampuan untuk hidup dalam masyarakat yang mengglobal, memiliki kesiapan untuk dapat bekerja, memiliki kecerdasan sesuai dengan bakat dan minatnya, memiliki rasa tanggung jawab terhadap lingkungan. Semua faktor itulah yang telah mendorong untuk melakukan proses pengembangan kurikulum 2013. Kalau tidak sekarang, kapan lagi. Kita diingatkan oleh para ustad yang menyatakan bahwa dalam kehidupan ini kita hanya memiliki tiga hari saja. Pertama, hari kemarin yang telah berlalu dan tidak dapat kita manfaatkan lagi. Kedua, hari depan yang kita belum sepenuhnya mengetahuinya apakah kita masih dikaruniai umur, dan ketiga adalah hari ini, yakni waktu yang seharusnya kita dapat berbuat sesuatu yang bermanfaat untuk diri, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara tercinta. Dengan bersemangat Mendikbud percaya bahwa kurikulum kita harus dikembangkan, mulai tahun 2013 ini. Apalagi, banyak fenomena negatif yang telah menggejala di negeri ini, antara lain perkelaian antar pelajar, perkelaian antarmahasiswa, tawuran antar kampung dan suku bangsa, masalah narkoba, perilaku korupsi, dan di sekolah juga terdapat kecurangan dalam ujian (nyontek).

Apa Yang Dikembangkan?

Pengembangan kuirkulum 2013 ini sudah barang tentu dilakukan secara sistemik. Dengan demikian, semua aspek perlu dikaji dan dinilai kelemahan dan kebaikannya, termasuk dengan substasi yang terlihat dalam struktur kurikulum dengan mata pelajaran-mata pelajaran yang akan dipelajari oleh peserta didik dan pendekatan kurikulum yang digunakan.

Pendekatan dan Struktur Kurikulum SD 2013

Ada tiga alternatif yang diajukan dalam pengembangan kurikulum SD 2013. Berdasarkan alternatif I, pendekatan kurikulum yang digunakan adalah kurikulum tematik-integratif. Ada 6 mata pelajaran yang akan menjadi wadah tema-tema yang akan diintegrasikan. Mata pelajaran di Sd dengan jumlah jam pelajarannya adalah: 1) Pendidikan Agama (4/4/4/4/4/4), 2) PPKN (5/6/6/6/6/6), 3) Bahasa Indonesia (8/8/10/10/0/10), 4) Matemarika (5/6/6/6/6/6), 5) Seni Budaya dan Prakarya (4/4/4/6/6/6), dan 6) Pendidikan Jasmani, OR dan Kesehatan (4/4/4/4/4/4).

Dalam struktur kurikulum SD 2013 tersebut, mata pelajaran IPA dan IPS tidak terlihat lagi. Hal ini bukan berarti substansi kedua mata palajaran tersebut tidak ada, melainkan menjadi menjadi tema-tema yang diintegrasikan ke dalam 6 (enam) mata pelajaran tersebut. Inilah yang dimaksud dengan pendekatan kurikulum tematik-integratif.

Selain itu, banyak hal lain yang telah dikaji dan dijadikan masukan untuk pengembangan kurikulum 2013, antara lain tentang rumusan SKL (standar kompetensi lulusan). Sebagai contoh, untuk mata pelajaran PPKN (Pendidikan Pancasila dan Kewargaan Negara) dari kompetensi inti “memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru”, telah disusun rumusan standar kompetensi yang diusulkan dalam kurikulum 2013, yakni 1) menunjukkan perilaku baik (jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli/kasih sayang, dan percaya diri) dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru, sebagai perwujudan nilai dan moral Pancasila, 2) memiliki sikap dan perilaku patuh pada tata tertib dan aturan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari di rumah dan sekolah, 3) memiliki sikap toleran terhadap keberagaman karakteristik individu (agama, suku, fisik, psikis) di rumah dan sekolah, 4) menunjukkan perilaku kebersamaan dalam keberagaman di rumah dan sekolah.

Kapan dan Bagaimana Pelaksanaanya?

Pelaksanaan Kurikulum  2013 ini tentu saja melalui proses yang padat, mulai dari melakukan pelatihan bagi guru, menyiapkan perangkat panduan dan buku teks yang akan digunakan, sampai dengan penerapan kurikulum itu sendiri di lapangan. Mulai tahun pelajaran 2013 ini, Kurikulum 213 sudah harus dilaksanakan di kelas I SD/MI, kelas IV SD/MI, kelas VII SMP/MTs, dan kelas X SMA/SMK/MA. Seterusnya, pada tahun pelajaran 2014, Kurikulum 2013 akan dilaksanakan secara bertahap di kelas I dan II SD/MI, kelas VII dan VIII SMP/MTs, kelas X dan XI SMA/SMK/MA, dan akhirnya pada tahun pelajaran 2015, Kurikulum 2013 telah sepenuhnya dilaksanakan di kelas I s/d VI SD/MI, kelas VII s/d IX SMP/MTs, dan kelas X s/d XII SMA/SMK/MA. Dengan demikian, dalam jangka waktu tiga tahun pelajaran, Kurikulum 2013 sudah dilaksanakan secara tuntas.

Upaya Strategis dan Sinergis

Kurikulum merupakan salah satu dari faktor yang berkontribusi dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. Oleh karena itu, pengembangan kurikulum 2013 harus didukung lebih lanjut oleh semua komponen dalam sistem pendidikan nasional.

Semua komponen dalam sistem pendidikan nasional akan berkorelasi dan bersinergi dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan. Dua komponen penting yang mempunyai pengaruh yang besar dalam upaya peningkatan mutu pendidikan adalah kualitas pendidik dan tenaga kependidikan yang lain. Untuk ini, program pengembangan profesi secara berkelanjutan atau continuing professional develompment (CPD) harus terus dilaksanakan dan ditingkatkan. Selain itu, kelengkapan sarana dan prasarana pendidikan sering menjadi faktor yang mengganjal upaya peningkatan mutu pendidikan.

Dengan pengembangan Kurikulum 2013 ini, mudah-mudahan dapat menjadi pintu masuk (entry point) yang akan memperlancar upaya peningkatan mutu pendidikan di tanah air. Amin.

                                                                                                Depok, 18 Januari 2013.

Tags: Mendikbud, Pengembangan Kurikulum

Related Articles

4 Komentar. Leave new

  • kami mohon hendaknya untuk kebijakan dalam dunia pendidikan ini benar-benar digodog sampai matang sehingga tidak ada lagi kesannya hanya “percobaan”

    Balas
    • Dalam teori studi kebijakan (policy study), tahapan kebijaan itu memang melalui: 1) perumusan kebijakan (policy formulation), 2) pelaksanaan kebijakaan, 3) evaluasi kebijakan, dan 4) terminasi kebijakan atau penyempurnaan kebijakan yang baru dengan proses uji coba kebijaaan. Proses pengembangan kurikulum sebenarnya juga mengikuti pola tersebut. Proses pengembangan kurikulum 2013 kelihatannya yang kurang adalah evaluasinya dan juga uji cobanya. Wallahu alam.

      Balas
  • terima kasih informasinya pak… kurikulum memang harus terus dikaji dan gurunyapun harus terus dilatih…betapa banyak anak negeri ini rusak hanya karena kita sebagai guru salah dalam menangani dan memahami kebutuhan anak….

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fill out this field
Fill out this field
Mohon masukan alamat email yang sah.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Popular Posts

Other Posts

Artikel

Lembaga Ad Hoc Pendidikan

***  Pendidikan adalah senjata terkuat yang bisa digunakan untuk mengubah dunia (Nelson Mandela, pejuang anti-apartheid dan politikus Afrika…
Buku

Pendidikan Multikultural

Alhamdulillahirrabbil ‘alamin, pada tanggal 27 November 2012 ini, penulisan buku Pendidikan Multikultural telah selesai naskahnya. Buku ini menjelaskan…