Pengantar
Tidak ada yang tidak berubah di dunia ini. Perubahan adalah keniscayaan. Termasuk di dalamnya perubahan ketentuan yang mengatur tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Nasional (ASN).
Sejak tahun 2003, berdasarkan Tap MPR Nomor I/MPR/2003, ketentuan yang mengatur tentang pedoman pengamalan nilai-nilai Pancasila telah diubah dari 36 butir pedoman pengamalan Pancasila telah diganti menjadi 45 butir butir Pancasila.
Namun sayangnya tidak ada kebijakan pemerintah untuk memasukkannya ke dalam kurikulum pendidikan, sehingga terdapat keselarasan nilai-nilai dasar yang diajarkan dalam lembaga pendidikan dengan yang ditanamkan dalam masyarakat.
Sewaktu masih belajar di SD, hampir semua murid harus hafal 45 butir butir Pancasila. Selain itu, setiap malam disuguhkan tayangan tentang kebanggaan pada Garuda Pancasila lewat layar kaca. Dalam era tersebut, sebelum diangkat menjadi PNS atau ANS, pada saat yang sama pemerintah mengadakan pembekalan dengan materi tentang P4. Saat ini, pemerintah memberikan pembekalan tentang apa yang disebut sebagai ANEKA, yakni akronim NILAI-NILAI DASAR yang harus dimiliki oleh para PNS atau ASN, yakni: (1) AKUNTABILITAS, (2) NASIONALISME, (3) ETIKA PUBLIK, (4) KOMITMEN MUTU, (5) ANTI KORUPSI.
NIlai-Nilai Dasar dan Indikator
Nilai-Nilai Dasar tersebut dijabarkan ke dalam indikator-indikator atau butir-butir yang sebagian besar diambil dari 45 butir nilai-nilai Pancasila sebagai berikut:
NO. | NILAI DASAR | INDIKATOR |
1. | AKUNTABILITAS | · Tanggungjawab,
· Jujur, · Kejelasan Target, · Netral, · Mendahulukan kepentingan publik, · Adil, · Transparan, · Konsisten, · Partisipatif |
2 | NASIONALISME | · Religius (patuh kepada ajaran agama),
· Hormat menghormati, · Kerjasama, · Tidak memaksakan kehendak, · Jujur, · Amanah (dapat dipercaya), · Adil, · Persamaan derajat, · Tidak diskriminatif, · Mencintai sesama manusia, · Tenggang Rasa, · Membela kebenaran, · Persatuan, · Rela berkorban, · Cinta tanah air, · Memelihara ketertiban, · Disiplin, · Musyawarah, · Kekeluargaan, · Menghormati keputusan, · Tanggung jawab, · Kepentingan bersama, · Gotong royong, · Sosial, · Tidak menggunakan hak yang bukan miliknya, · Hidup sederhana, · Kerja keras, · Menghargai karya orang lain |
3. | ETIKA PUBLIK | · Jujur,
· Bertanggung jawab, · Integritas tinggi, · Cermat, · Disipilin, · Hormat, · Sopan, · Taat pada peraturan perundang-undangan, · Taat perintah, · Menjaga rahasia |
4. | KOMITMEN MUTU | · Efektivitas,
· Efisiensi, · Inovasi, · Berorientasi mutu |
5. | ANTI KORUPSI | · Jujur,
· Disiplin, · Tanggung jawab, · Kerja keras, · Sederhana, · Mandiri, · Adil, · Berani, · Peduli |
Berdasarkan lima nilai-nilai dasar dan indikator tersebut, kita dapat melihat indikator yang sama dalam beberapa nilai dasar. Sebagai contoh, indikator jujur terdapat dalam nilai dasar AKUNTABILITAS, ETIKA PUBLIK, dan ANTI KORUPSI. Demikian juga dengan beberapa indikator yang lain. Oleh karena itu, tentu saja indikator tersebut memiliki konteks yang berbeda sesuai dengan nilai dasar yang menjadi induknya. Sebagai contoh JUJUR DALAM AKUNTABILITAS memiliki konteks JUJUR untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya. JUJUR DALAM ETIKA PUBLIK lebih memiliki konteks JUJUR kepada publik, dan JUJUR DALAM nilai dasar ANTI KORUPSI memiliki kontes JUJUR UNTUK TIDAK melakukan korupsi secara berjamaah.
Refleksi
Demikianlah secara singkat dijelaskan tentang nilai-nilai dasar yang harus dimiliki para aparatur sipil nasional (ASN) atau lebih dikenal sebagai PNS (pegawai negeri sipil) di negeri ini. Lima nilai dasar dan indikatornya tersebut boleh jadi diadopsi dari 45 butir P4. Dengan demikian, sifatnya menjadi pedoman tingkah laku yang harus diamalkan oleh ASN atau PNS Indonesia. Dengan demikian yang terpenting bukanlah penguasaan teorinya, melainkan implementasinya atau pengamalannya. Teori memang perlu. Tapi teori tanpa praktik nilainya hanya bohong belaka. Insya Allah. Mudah-mudahan tulisan singkat ini bermanfaat bagi para ASN atau PNS. Amin.
*) Laman: www.suparlan.com; Surel: me@suparlan.com.
Depok, 23 Mei 2016.
1 Komentar. Leave new
Maaf hanya ingin mengoreksi ASN itu Aparatur Sipil Negara bukan Nasional