ArtikelBudayaPendidikan

Komponen Pendidikan

1K views
Tidak ada komentar

Oleh Suparlan *)

NKRI memiliki Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sebelumnya memiliki UU Nomor 2 Tahun 1989. Bahkan, sebelumnya lagi kita telah memiliki UU Nomor 4 Tahun 1950 jo UU Nomor 12 Tahun 1959.

Sistem Pendidikan Nasional adalah keseluruhan komponen yang saling kait-mengait untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Dalam pengertian Sistem Pendidikan Nasional disebutkan: (1) komponen pendidikan, (2) hubungan kait mengait antar komponen, dan (3) tujuan pendidikan nasional. Tulisan singkat ini menjelaskan tentang komponen pendidikan nasional.

Komponen-komponen pendidikan itu meliputi tiga kategori atau kelompok. Pertama, input atau masukan pendidikan. Input pendidikan meliputi raw input (masukan kasar), instrumental input (masukan instrumental), dan environmental input (masukan lingkungan). Masukan kasar adalah peserta didik. Masukan instrumental meliputi guru, kurikulum, sarana dan prasarana pendidikan. Masukan lingkungan meliputi keadaan alam, sosial, ekonomi, budaya, dan politik, termasuk kebijakan pendidikan pendidikan, baik lokal, nasional, maupun internasional. Kedua adalah proses pendidikan. Komponen ini merupakan interaksi semua komponen pendidikan tersebut. Peserta didik atau siswa, guru, kurikulum, dan sarana dan prasarana pendidikan yang dipengaruhi oleh komponen lingkungan pendidikan tersebut. Ketiga, proses pendidikan, yakni proses belajar mengajar antara guru dengan siswa. Keempat, output dan outcome pendidikan atau keluaran dan hasil pendidikan. Keluaran adalah hasil antara, dan outcome adalah hasil akhir pendidikan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan dalam sistem pendidikan nasional.

Komponen yang terpenting

Komponen pendidikan manakah yang paling penting atau yang paling berpengaruh terhadap pendidikan? Semua komponen pendidikan memiliki andil yang penting dalam proses pendidikan. Kualitan pendidikan dipengaruhi oleh semua komponen pendidikan. Ada tiga masalah penting dalam penyelenggaraan pendidikan: (1) akses atau pemerataan pendidikan, (2) kualitas atau mutu pendidikan, dan (3) pengelolaan pendidikan. Masalah akses pendidikan memang hampir dapat diselesaikan. APK (Angka Partisipasi Kasar) Sekolah Dasar sudah lebih dari 100%. Artinya, semua anak usia SD sudah dapat bersekolah. Namun masalah mutu pendidikan dan pengelolaan pendidikan masih belum selesai.

Komponen Utama dan Komponen Penunjang

Kata-kata bijak menyebutkan bahwa “peserta didik merupakan hal yang lebih penting dibandingkan dengan mata pelajaran yang diajarkan”. Demikian juga dengan guru. pentingnya. Digumarti Baskara Rao , tokoh pendidikan dari India, menyatakan bahwa “good education requires good teacher”. Terkait dengan guru, Bapak Pendidikan Bangsa Vietnam mengatakan bahwa “No teacher, no education; No education, no social-economic development.” Tidak ada guru, tidak ada pendidikan. Tidak ada pendidikan, tidak ada pembangunan sosial-ekonomi. Kita diingatkan tentang pertanyaan Kaisar Hirohito ketika meninjau Kota Nagasaki dan Hiroshima yang luluh lantak oleh bom atum dari sekutu. Apa pertanyaan Kaisar? “Berapa guru yang tersisa? Komponen pendidikan berikutnya adalah kurikulum. Ketiga komponen ini disebut sebagai tiga komponen utama: guru, kurikulum, dan peserta didik. Proses pendidikan tidak akan terjadi jika tidak ada ketiganya. Kalau tidak ada guru, siapa yang akan mengajar? Kalau tidak ada kurikulum, apa yang akan diajarkan? Dan, kalau tidak ada siswa, siapa yang akan diajar? Jadi tiga komponen pendidikan tersebut merupakan tiga komponen utama. Bagaimana komponen yang lain? Misalnya sarana dan prasarana pendidikan? Yang lain adalah komponen penunjang. Dalam arti bukan tidak penting. Misalnya gedung sekolah, sebagai penunjang. Karena proses pendidikan masih dapat berjalan di alam dengan sarana dan prasarana sederhana. Namun jika sarana dan prasarana pendidikan lebih lengkap, tentu hasilnya akan lebih hebat. Mutunya akan lebih meningkat.

Standar Nasional Pendidikan (SNP)

Dalam penyelenggaraan pendidikan, semua komponen pendidikan tersebut harus memenuhi standar pelayanan minimal (SPM). Misalnya, guru pendidikan dasar dan menengah minimal memenuhi kualifikasi D4 atau S1. Demikian komponen pendidikan yang lain. Semua komponen pendidikan memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP). SNP meliputi: (1) standar isi (kurikulum), (2) standar proses, (3) standar kompetensi lulusan, (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan, (5) standar sarana dan prasarana, (6) standar pengelolaan, (7) standar pembiayaan, dan (8) standar penilaian pendidikan.

Interaksi timbal balik antara semua komponen pendidikan berupa proses pendidikan yang dapat dilihat khususnya interaksi antara guru dengan siswa di dalam kelas. Ruang kelas ibarat microchip proses pendidikan atau dalam istilah peberbangan dikenal dengan black box atau kotak hitam. Apa yang terjadi dalam dunia pendidikan dapat dilihat dalam microchip atau black box tersebut, dengan menganalisis delapan standar nasional pendidikan tersebut. Mengapa pesawat itu jatuh? Maka dicarilah penyebabnya dalam black box tersebut. Dicarilah penyebabnya melalui microchip proses pendidikan. Standar pendidikan yang manakah yang bermasalah? Standar isi atau kurikulumnyakah? Standar prosesnyakah? Standar kompetensi lulusannyakah? Dan semua standar yang lainnya.

Sebagai penutup tulisan singkat ini, kita diingatkan bahwa komponen adalah keseluruhan, dan bukan sendirian. Komponen adalah timbal balik. Bukan satu arah, bukan dua arah, tetapi banyak arah dari semua komponen pendidikan tersebut. Memang, ada yang utama, tetapi yang lain adalah menjadi komponen penunjang, untuk meningkatkan mutu pendidikan. Ya, sekali lagi mutu pendidikan. Ada kata-kata mutiara tentang mutu pendidikan, “life is a gift, but quality is a responsibility”. Kehidupan adalah anugerah, tetapi kualitas adalah sebuah tanggung jawab. Artinya, Allah telah menganugerahkan kehidupan ini. Kehidupan yang seperti apa yang kita harapkan tergantung dari kita sendiri. Tuhan tidak akan mengubah mutu pendidikan umat, kecuali umat itu sendiri mau mengubahnya.

Apakah yang harus kita kakukan untuk mencapai kualitas yang kita harapkan? Kalau tidak bisa terbang, kita harus berlari. Kalau tidak bisa lari? Kita harus berjalan. Dan, kalau berjalan pun tidak bisa, boleh jadi kita harus merangkak. Lha, kalau sudak tidak merangkak? Bagaimana pun kita harus bergerak. Kalau bergerak pun tidak, maka barulah kita rela untuk dipanggil yang Maha Kuasa untuk mempertanggungjawabkan tentang apa saja yang telah kita lakukan.
*) me@suparlan.com; www.suparlan.com.
Depok, 1 Oktober 2015

Related Articles

Tak ditemukan hasil apapun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fill out this field
Fill out this field
Mohon masukan alamat email yang sah.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Popular Posts

Other Posts