ArtikelPendidikan

Rapor Mutu Pendidikan

329 views
Tidak ada komentar

***
Jalan terpenting untuk mempertinggi mutu sekolah-sekolah itu ialah mempertinggi mutu pendidiknya
(Mr. Muhammad Yamin)

Access to quality education was the right of every child. It affirmed that quality was at the heart of education
(The World Declaration on Education for All, 1990, Jomtien and Dakar, EFS Global Monitoring Report 2005, hal. 29)

***

Pada tanggal 16 April 2015 beberapa waktu yang lalu, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar bersama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah telah mengadakan kegiatan bersama untuk merumuskan tugas dan fungsi LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan). Sebagaimana kita ketahui, lembaga LPMP dikenal sebagai BPG (Balai Penataran Guru). Kegiatan ini dinamakan Penyelarasan Tugas dan Fungsi LPMP dalam rangka Memperkuat Penjaminan Mutu Pendidikan Nasional. Kegiatan ini mengingatkan saya kepada kegiatan reengineering PPPG Matematika pada tahun 2002-an.

Hikmah Restrukturisasi

Saat ini, tahun 2015, atau tiga belas tahun kemudian, LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan), yang pada saat itu bernama Balai Penataran Guru (BPG), mengadakan kegiatan yang sama, yakni merumuskan tusi (tugas dan fungsi). P4TK dan LPMP merupakan dua lembaga yang yang sama dengan dua muka yang berbeda. P4TK mempunyai spesialisasi peningkatan mutu guru dari aspek substansinya, termasuk mata pelajaran vokasional dan media pelatihannya (ada yang face to face training, dan ada yang distance training). Sementara LPMP memfokuskan upaya untuk meningkatkan mutu guru secara keseluruhan, baik guru kelas maupun guru mata pelajaran. Tentu saja kedua lembaga ini, P4TK dan LPMP, mempunyai interface yang sama, sebagai upaya untuk peningkatan mutu guru. Seharusnya kedua lembaga ini, (P4TK dan LPMP) dilakukan reengineering bersama, dalam upaya restrukturisasi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah ini. Sesungguhnya, kita perlu bersyukur, karena dua direktorat jenderal yang baru berpisah ini telah dapat dijadikan satu kembali. Kedua lembaga peningkatan mutu guru tersebut sebenarnya merupakan modal yang sangat besar yang telah kita miliki. Oleh karena itu, keduanya harus dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan mutu pendidikan. Dalam rangka penerapan kurikulum (Kurikulum 2013), kedua lembaga ini dapat memperoleh peran strategis untuk meningkatkan mutu gurunya, karena kurikulum sesungguhnya merupakan standar isinya, dalam arti yang harus dikuasai dan dilaksanakan oleh para guru, yang rumahnya sebenarnya ada di dua lembaga tersebut, P4TK dan LPMP. Sekali lagi, restrukturisasi mempunyai hikmah yang sangat besar, yakni 1) menyatukan kembali dua jenjang pendidikan dasar dan menengah, 2) menyatukan kembali urusan guru, yang mempunyai hubungan erat dengan beberapa standar dalam delapan standar nasional pendidikan (SNP), seperti standar isi (kurikulum), standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar proses, standar sarana dan prasarana pendidikan, standar pengelolaan pendidikan, serta standar penilaian pendidikan.

Pengembalian guru ke rumah besarnya, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah merupakan hikmah terbesar, karena peningkatan mutu pendidikan amat tergantung kepada upaya peningkatan mutu gurunya. Digumarti Bhaskara Rao, pakar pendidikan dari India mengingatkan kepada kita bahwa “Good education requires good teachers”. Moh. Yamin pernah meningatkan dengan nada yang sama, yakni peningkatan mutu pendidikan tergantung pada upaya peningkatan mutu gurunya.

Pada tanggal 16 April 2015, dua direktorat jenderal, yakni Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah mulai melakukan kegiatan dalam rangka program restrukturisasi dengan mengumpulkan semua LPMP untuk merumuskan tugas dan fungsinya. LPMP yang pernah dicita-citakan menjadi lembaga eselon II ini dengan bersemangat memberikan masukan tentang tugas dan fungsi apa sajakah gerangan yang harus dipanggul di pundaknya. Mutu pendidikan memang harus menjadi sasaran utama program pendidikan di tanah air setelah program wajib belajar telah berhasil dilaksanakan. Program wajib belajar memang masih banyak lubang-lubang yang harus ditambal. Tetapi program peningkatan mutu pendidikan harus dimulai sejalan dengan program lain yang segera menyusul, yakni pendidikan universal (Wajib Belajar Duabelas Tahun).

Rapor Mutu Pendidikan

Pada saat semua peserta mengajukan usulan tentang tugas dan fungsi LPMP yang harus diemban dalam rangka memperkuat untuk meningkatkan mutu pendidikan di negeri ini, muncullah satu terminologi tugas dan fungsi, yakni LPMP harus menjadi “The Warrior of the education quality”. Ini disampaikan oleh Plt. Sesjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ungkapan tersebut diamini oleh seluruh Kepala LPMP yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Dengan tugas tersebut, dalam kesempatan yang berbeda, Direktur Pembinaan SMP, Didiek Suhardi, menyampaikan secara terbuka bahwa LPMP akan dipandang sebagai lembaga yang diakui kehebatannya jika setiap tahun telah berhasil menghasilkan Rapor Mutu Pendidikan. Tampaknya, pernyataan tersebut juga segera diamini oleh sebagian besar peserta, termasuk kedua Sekretaris Ditjen Pendidikan Dasar dan Sekretaris Ditjen Pendidikan Menengah yang memimpin acara tersebut.

Apa itu Rapor Mutu Pendidikan (RMP)? Untuk Apa?

Rapor Mutu Pendidikan diterbitkan setiap tahun. Seperti sekolah yang mengeluarkan rapor bagi peserta didiknya, maka LPMP diharapkan dapat menerbitkan rapor mutu pendidikan untuk provinsinya. Tentu saja, rapor mutu pendidikan dihasilkan dari proses pengolahan data pokok pendidikan pendidikan (dapodik). Dapodik seperti apa yang digunakan? Pusat Data dan Statistik Pendidikan-Kebudayaan (PDSP-K) meyakinkan bahwa pada tahun 2016 kita harapkan dapat menjadi dapodik yang benar-benar berkualitas dan terintegrasi. Dengan demikian, data tersebut dapat didayagunakan untuk perencanaan pendidikan, kualitas kontrol, secara daring (online).

Fungsi LPMP?

Masih dalam bayangan, dengan Rapor Mutu Pendidikan (RMP) tersebut, LPMP harus menjadi ujung tombak pendataan mutu delapan standar nasional pendidikan. Untuk melaksanakannya berkoordinasi dengan semua Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta semua satuan kerja pendidikan di provinsi. Dengan demikian diharapkan kita benar-benar menjadi satu nusa, satu bangsa, satu Bahasa, dan satu data. Lebih dari itu, jika semua aspek mutu pendidikan telah dapat dilaporkan dalam Rapor Mutu Pendidikan, maka era keterbukaan pun seharusnya sudah mulai terlihat terang. Mutu pendidikan, yang sudah barang tentau terkait dengan mutu semua standar nasional pendidikan (SNP) dapat kita ketahui secara terbuka atau transparan.

Kaitan LPMP dengan BSNP

Jika LPMP akan menerbitkan Rapor Mutu Pendidikan (RMP), maka BSNP (Badan Standard Nasional Pendidikan) akan menerbitkan Rapor Mutu Pendidikan dalam lima tahunan. Laporan lima tahunan yang dikeluarkan oleh BSNP akan memaparkan tentang mutu pendidikan dalam delapan standar nasional pendidikan tersebut, tentu saja juga berbasis sekolah, yang dengan demikian akan dapat digunakan sebagai ukuran untuk proses akreditasi sekolah. Proses akreditasi tersebut sudah barang tentu juga dilakukan secara transparan. Salah satu fungsi pendataan tersebut antara lain adalah untuk transparansi. Ibarat seperti tes PNS berbasis computer, peserta dapat segera mengetahui hasil tesnya secara transparan, dan hasil tes itu pun dapat diketahui oleh peserta lainnya secara transparan. Satu sekolah misalnya memperoleh status A dalam akreditasi, tentu kita dapat mengetahui nilai masing-masing unsur atau aspek yang dinilai. Jika proses pendataan sudah berlangsung dengan menggunakan dapodik yan benar-benar berkualitas dan terintegrasi, seperti yang dijanjikan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan-Kebudayaan (PDSP-K), maka kita percaya bahwa hasil pendataannya akan menghasilkan informasi yang transparan sebagaimana yang kita harapkan.

Refleksi

Apa yang dijelaskan tersebut, sekarang memang belum terjadi, karena Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah pun kini juga belum terjadi. LPMP juga masih belum menjadi eselon II. Apalagi pelaksanaan tugas dan fungsinya. Semua itu adalah sebuah harapan, sebuah impian, tentang mutu pendidikan. Dan itulah impian kita semua, yakni pendidikan yang bermutu. Itulah namanya sebuah rekayasa (engineering) tentang Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan. Mudah-mudahan, sekali lagi perumusan tugas dan fungsi P4TK pun segera menyusul tidak lama lagi.

*) Laman: www.suparlan.com; E-mail: me@suparlan.com.

Jakarta, 20 April 2015.

Related Articles

Tak ditemukan hasil apapun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fill out this field
Fill out this field
Mohon masukan alamat email yang sah.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Popular Posts

Other Posts