ArtikelPendidikan

Deklarasi Penuntasan Program Wajar

135 views
Tidak ada komentar

Oleh Suparlan *)

Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya
(UU Sisdiknas Pasal 34 ayat 2)

Positive results of parental involvement in their children’s schooling include improved achievement, reduced absenteeism, and improved behavior and restored confidence among parents in their children’s schooling
(The home-school Connection).

Konsep pendidikan nasional sekarang masih perlu dikembangkan agar wujud pendidikan lebih jelas arahnya. Selain itu, dunia pendidikan nasional masih membutuhkan kerja keras yang tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Proses perbaikannya membutuhkan kerja sama seluruh stakeholder pendidikan dan komitmen pada pendidikan
(A. Malik Fadjar)

Akhir tahun 2008 merupakan tahun penuntasan program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun. Sementara tahun 2009 merupakan tahun terakhir pelaksanaan Rencana Strategis Depdiknas 2005 – 2009. Tahun 2008 dan tahun 2009 merupakan tahun evaluasi terhadap semua rencana, baik pelaksanaan program wajib belajar dikdas sembilan tahun maupun pelaksanaan keseluruhan program pendidikan secara keseluruhan. Tahun-tahun terakhir tersebut seharusnya menjadi tahun kerisauan bagi penanggung jawab program, apakah tonggak-tonggak kunci keberhasilan pembangunan pendidikan (key milestone) akan berhasil atau tidak, terutama keberhasilan pelaksanaan program penuntasan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun.

Kerisauan yang sangat mendalam itulah rupanya yang telah mendorong Mendiknas dalam mengadakan Deklarasi Penuntasan Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun, pada Hari Senin, tanggal 17 Maret 2008 yang lalu.

Pencanangan dan Pelaksanaan

Gebyar pencanangan program wajar ternyata memang jauh lebih meriah dibandingkan dengan pelaksanaannya. Pada saat itu, tanggal 2 Mei 1994, acara pencanangan program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun telah dilaksanakan di JHCC dengan penuh semarak. Pada saat itu, pencanangan program wajib belajar pendidikan dasar dilaksanakan bersamaan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional.

Kalau boleh dinyatakan, acara-acara seremonial di negeri ini memang masih lebih dipentingkan dibandingkan dengan gebrakan pelaksanaannya. Sebaliknya terjadi di negeri jiran Malaysia. Acara seremonial pencanganan wajib belajar tidak ada. Tetapi pelaksanaan program ”sekolah rendah percuma” atau “sekolah dasar gratis” ternyata telah memberikan kesempatan pendidikan yang sangat luas kepada masyarakat di jiran itu.

Program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun seharusnya dapat dituntaskan pada tahun 2004, yakni sepuluh tahun setelah acara pencanangan. Tetapi kenyataannya, dalam masa sepuluh tahun itu segala sesuatu dapat terjadi. Tahun 1997 terjadilah krisis moneter yang telah mendera seluruh negeri Asia Pasifik, termasuk negeri kita tercinta Indoenesia. Bahkan gelombang reformasi telah terjadi di negeri. Dan pelaksanaan program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun pun telah mengalami kendala dan hambatan yang tidak dapat segera diatasi. Banyak orangtua yang tidak lagi mampu membiayai pendidikan anaknya untuk menamatkan SMP. Alih-alih membiayai pendidikan sampai tamat SMP, memberikan makanan yang cukup pun tidak. Indikator pun dapat kita lihat dimana-mana. Anak-anak jalanan (street children) ada di mana-mana. Pengemis dan pekerja anak-anak pun dapat kita lihat di mana-mana. Lebih dari itu, banyak anak yang bunuh diri karena berbagai sebab. Tidak mampu membayar uang sekolah, tidak dapat memakai seragam pramuka, tidak dapat menerima rapor, dan banyak penyebab lainnya. Kondisi yang sangat  memprihatinkan itulah telah menjadi kendala dalam penuntasan program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun. Pelbagai strategi penuntasan program pun dilaksanakan. SMP Terbuka digalakkan. MI dan MTs dibangun di pondok pesantren. Program retreaval. Pemberian plakat Widyakrama kepada daerah kabupaten/kota diharapkan juga dapat memberikan motivasi kepada pemerintah daerah kabupaten/kota untuk dapat menuntaskan program wajar di daerahnya. Program pembangunan TK-SD Satu Atap dan SD-SMP Satu Atap merupakan salah satu program yang dewasa ini sedang giat dilakukan. Target penuntasan program wajib belajar SMP dan MTs pada tahun 2005 – 2009 dapat dilihat dalam tabel berikut:

Tabel: Target-terget Pencapaian SMP dan MTs Tahun 2005 – 2009

Komponen

2005

2006

2007

2008

2009

Penduduk 13 – 15 th

12,975,988

13,090,683

13,268,784

13,326,562

13,419,559

Siswa

11,185,919

11,620,083

12,101,582

12,375,952

12,670,563

a.  SMP + MTs

10,762,158

11,190,722

11,666,058

11,942,527

12,239,204

b.  SMPLB

         6,022

         6,569

         7,165

         7,815

         8,524

c.  SMP Terbuka

252,889

     248,773

     245,348

     237,613

     230,378

d.  SMP Lainnya

164,850

     174,019

     183,011

     187,997

192,457

APK

85.22

         88.50

         91.75

         95.00

         98.00

a.  SMP + MTs

81.11

84.45

87.76

91.11

94.20

b.  SMPLB

0.05

0.05

0.05

0.06

0.06

c.  SMP Terbuka

1.95

1.90

1.85

1.78

1.72

d.  Paket B Setara

0.84

0.77

0.71

0.64

0.58

e.  SMP Lainnya

1.27

1.33

1.38

1.41

1.43

APM SMP + MTs

62.79

64.65

66.41

67.62

68.74

APS 13 – 15 tahun

78.32

80.29

82.17

83.72

85.17

Sumber: Dikdasmen

Berdasarkan tabel tersebut, Depdiknas memang merasa yakin bahwa target APK SMP tahun 2008 diharapkan dapat dicapai pada tahun 2008 adalah sebesar 95% dan pada tahun 2009 mencapai 98%. Itu memang bicara rencana. Angka-angka memang bisa berbicara. Tapi kenyataan di lapangan akan berbicara lain. Untuk mencapai APK 85% pada tahun 2005 sudah tentu akan lebih mudah dibandingkan dengan untuk mencapai APK 95 pada tahun 2008.

Masalah

Program penuntasan wajar tenyata harus menghadapi masalah sebagai berikut. Pertama, 211.643 siswa SMP/MTs ternyata masih mengalami putus sekolah setiap tahun karena berbagai sebab dan alasan. Kedua, ada 452.000 tamatan SD dan MI yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi (SMP). Itulah data akurat yang disampaikan oleh Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah dalam acara jumpa pers, Senin, 17 Maret 2008 (Kompas, 18 Maret 2008).

Mengapa mereka banyak yang DO, dan mengapa pula tamatan SD tidak melanjutkan ke SMP? Mudah diduga. Ada dua penyebab utama. Pertama, masalah sosial ekonomi menjadi kendalanya, tidak mempunyai duit untuk menamatkan SMP. Kedua, masalah sosial budaya, yakni masalah motivasi yang rendah untuk menyekolahkan anak.

Masih menurut Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, program penuntasan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun memang menghadapi masalah yang berat. Masih lumayan, data menunjukkan bahwa APK SMP/MTs pada akhir tahun 2007 dicatat telah mencapai 92,52 %. Hal ini menunjukkan bahwa target 91,75% telah dapat dilampaui. Tentu saja, angka itu merupakan rata-rata nasional. Sementara itu, dari 450-an kabupaten/ kota di Indonesia, masih ada 111 kabupaten/kota lagi yang masih belum menuntaskan program wajar.

Masalah lain? Masih banyak. Bahkan terkait dengan kualitas pendidikan, yang menjadi pilar kedua pembangunan pendidikan, juga tidak lepas dari masalah. Misalnya, masih terdapat sekitar 200.000 ruang kelas SD dan 12.000 ruang kelas SMP yang rusak. Mudah-mudahan, itu termasuk data SDN Babakan di Kota Bandung yang roboh baru-baru ini (mohon dibaca artikel Gedung Sekolah Roboh dan Perencanaan Kita). Di samping itu, 43,3% sekolah juga belum mempunyai perpustakaan, dan 38,2% sekolah juga tidak memiliki laboratorium. Hal yang sama terjadi di sekolah yang dibina oleh Departemen Agama. Apalagi, 91,5% sekolah dalam pembinaan Depag itu adalah sekolah swasta. Saya pernah melihat MTs swasta di NTP yang bubungannya sudah melengkung dan disangga oleh bambu supaya tidak ambruk. Namun di sekolah swasta ini, kita tidak banyak mendengar gedung sekolah yang roboh, karena kemungkinan parsitipasi masyarakat dan pemilik yayasan segera dapat segera melakukan perbaikan, meski di sana-sini juga selalu masih mengharapkan bantuan dari pemerintah. Melalui program DAK diharapkan dapat merenovasi sekolah-sekolah yang kondisinya rusak itu.

 

Deklarasi dan Fokus Perencanaan Pendidikan

Deklarasi boleh saja dilakukan, dengan tujuan untuk mengingatkan kembali akan tekad bersama untuk menuntaskan program wajar pendidikan dasar sembilan tahun. Yang lebih penting dari itu semua adakan adanya perencanaan pendidikan yang lebih fokus untuk memecahkan masalah. Keterbatasan anggaran boleh saja menjadi alasan. Namun alasan itu tidak mengurangi perlunya kita melakukan perencanaan yang lebih terfikus dengan prioritas yang lebih jelas. Perencanaan harus disusun dengan berbasis data yang akurat. Tanpa data yang akurat maka mustahil akan dapat menghasilkan perencanaan yang lebih mantap. Konon rencana yang baik adalah separuh dari pelaksanaan. Dengan rencana yang baik itu, insyaallah dapat mencapai sasaran penuntasan program yang telah ditetapkan.

Reflesi

Deklasari lebih bermakna sebagai upaya untuk dapat memperkuat kembali komitmen yang selama ini telah dicanangkan. Namun komitmen yang kuat itu harus didukung oleh adanya perencanaan yang disusun berdasarkan data yang akurat. Who don’t make a plan, make a fail. Wallahu alam bishawaf.

*) Website: www.suparlan.com; E-mail: me [at] suparlan [dot] com.

Depok, 21 Maret 2008

Related Articles

Tak ditemukan hasil apapun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fill out this field
Fill out this field
Mohon masukan alamat email yang sah.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Popular Posts

Other Posts