ArtikelPendidikan

Pendidikan Sepanjang Hayat

639 views
3 Komentar

Oleh Suparlan *)

The school is primarily a social institution. Education being a social process, the school is simply that form of community life in which all those agencies are concentrated that will be most effective in bringing the child to share in the inherited resources of the race, and to use his own powers for social ends…. education, therefore, is a process of living and not a preparation for future living (John Dewey)

Orang-orang yang berhenti belajar akan menjadi pemilik masa lalu. Orang-orang yang masih terus belajar akan menjadi pemilik masa depan (Mario Teguh)

Pendidikan bukanlah sebagai proses persiapan kehidupan, tetapi pendidikan adalah kehidupan itu sendiri. Education is not a preparation of life. It’s life itself. Demikianlah pendapat ahli pendidikan John Dewey, seorang ahli pendidikan dari Amerika Serikat. Oleh karena itu, ia percaya bahwa satuan pendidikan yang disebut sekolah lebih dipandang sebagai satu institusi sosial. Dengan demikian, bagi John Dewey, proses pendidikan sesungguhnya lebih merupakan satu proses sosial, satu proses belajar dalam hidup dan kehidupan. Sekali lagi, John Dewey menyatakan bahwa, “education is a process of living and not a preparation for future living”.

Pendidikan dan Belajar

Jika pendidikan adalah sebagai proses kehidupan, maka dengan demikian pendidikan adalah juga sebagai proses belajar. Mengapa? Karena dalam kehidupan itu kita harus melakukannya dengan proses belajar. Proses belajar tidak lain adalah sebagai proses perubahan sikap dan perilaku; dari tidak tahu menjadi tahu, atau dari tidak dapat melakukan sesuatu menjadi dapat melakukannya. Dari tidak bisa bicara menjadi dapat berbicara. Demikian seterusnya sebagaimana proses yang terjadi dalam kehidupan manusia sejak lahir sampai mati. Itulah sebabnya, sekali lagi, proses pendidikan tidak lain adalah juga merupakan proses belajar, dan proses itu berlangsung sepanjang hayat. Kita juga menyebutnya sebagai “long life education”.

Mengingat keyakinan tersebut, maka dalam Pasal 4 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan tentang prinsip penyelenggaraan pendidikan sebagai berikut:

  1. Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
  2. Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
  3. Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
  4. Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
  5. Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat.

Tripusat Pendidikan

Dari kelima prinsip penyelenggaraan pendidikan tersebut, salah satunya dinyatakan dengan jelas bahwa pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Proses pembudayaan dan pemberdayaan itu berlangsung mulai dari lembaga pendidikan yang pertama dan utama yang dikenal dengan keluarga. Kemudian, proses itu dilanjutkan di lembaga pendidikan sekolah yang juga dikenal sebagai pendidikan formal, dan bersamaan dengan itu juga dapat berlangsung dalam lembaga pendidikan nonformal. Ketiga bentuk lembaga pendidikan ini juga dikenal sebagai tripusat pendidikan, karena proses pendidikan atau proses belajar tersebut sesungguhnya berlangsung dalam ketiga lembaga ini. Ketiganya bentuk lembaga pendidikan itu dikenal juga sebagai tiga jalur pendidikan. Dalam Pasal 1 butir 11 – 13 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional ketiga jaulur pendidikan tersebut dijalaskan sebagai berikut:

  1. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
  2. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
  3. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.

Dalam kaca mata John Dewey, ketiga lembaga pendidikan tersebut juga menjadi institusi sosial (social institution), dengan proses pendidikan yang juga dapat disebut sebagai satu proses sosial (social process). Dengan demikian, dalam kehidupan ini, ketika manusia disebut mahluk yang tertinggi derajatnya, maka ketinggian derajat tersebut hanya dapat dicapai melalui proses pendidikan atau proses belajar sepanjang hayat. Melalui proses belajar sepanjang hayat ini, Mario Teguh mengingatkan kepada kita bahwa manusia yang terus belajarlah yang akan menjadi pemilik masa depan, sementara orang-orang yang berhenti belajar hanya akan menjadi pemilik masa lalu.

Sekolah dan Pendidikan

Berdasarkan konsep tripusat pendidikan tersebut, sekolah memang bukanlah sebagai satu-satunya lembaga pendidikan yang dapat kita gunakan sebagai tempat belajar. Lembaga pendidikan sekolah merupakan satu dari tripusat pendidikan. Lembaga pendidikan sekolah dikenal dengan lembaga pendidikan formal. Sementara itu, masih ada dua lembaga pendidikan yang tidak kalah pentingnya dengan lembaga pendidikan formal yang bernama sekolah tersebut. Bahkan, kedua lembaga pendidikan tersebut tidak dapat dipisahkan dengan lembaga pendidikan sekolah. Kedua lembaga pendidikan tersebut adalah lembaga pendidikan informal atau lembaga pendidikan keluarga, dan lembaga pendidikan nonformal yang juga dapat kita sebut sebagai lembaga pendidikan masyarakat. Justru melalui ketiga lembaga pendidikan itulah, maka proses pendidikan atau proses belajar dapat berlangsung sepanjang hayat. Justru karena melalui tripusat pendidikan itulah mana proses pendidikan atau juga proses belajar dapat berlangsung sepanjang hayat. Ketiga lembaga pendidikan ini yang kita kenal sebagai tripusat pendidikan tersebut, masing-masing memiliki fungsi spesifik dalam proses pendidikan yang berlangsung sepanjang hayat tersebut.

Lembaga pendidikan informal mempunyai fungsi spesifik dalam membesarkan jasmani anak mulai dari proses pendidikan sebelum kelahiran (prenatal education) sampai dengan anak dapat memasuki dan mengikuti proses pendidikan formal di sekolah dan pendidikan nonformal. Bahkan untuk mempersiapkan anak agar dapat memasuki lembaga pendidikan formal secara mulus, maka dalam pendidikan formal juga disiapkan institusi yang memiliki nuansa pendidikan informal dan nonformal yang dinamakan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK), sebagai contoh, adalah pendidikan formal yang sarat dengan nuansa pendidikan informal. Ibu Guru dalam Pendidikan TK dibuat sedemikian rupa lebih mirip dengan Ibunya sendiri dalam pendidikan keluarga. Suasana belajarnya juga dirancang dengan kegiatan yang bernuansa pendidikan keluarga. Sebaliknya, baik dalam pendidikan informal atau pendidikan keluarga, maupun dalam pendidikan nonformal, dengan pelbagai jenis kursusnya, dirancang sedemikian rupa dengan nuansa pendidikan formal. Di rumah, cara belajar anak-anak juga sering diberi nuansa pendidikan formal, misalnya dengan PR (pekerjaan rumah) yang harus dikerjakan pada jam belajar tertentu. Demikian juga dengan nuansa pendidikan formal yang dilaksanakan dalam proses belajar dalam pendidikan nonformal. Dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran dalam lembaga pendidikan nonformal, pelatih kurus melaksanakan kegiatannya persis sama dengan yang dilaksanakan dalam pendidikan formal. Pelatih kursus itu berlaku sebagai guru di sekolah, proses pembelajaran pun dilaksanakan persis dengan proses belajar mengajar dalam lembaga pendidikan sekolah. Demikian pula dengan metode mengajar dan penilaiannya. Meskipun dalam pelaksanaannya tripusat pendidikan tersebut memiliki kesamaan dalam proses pembelajarannya, namun pada hakikatnya ketiga lembaga pendidikan tersebut memiliki perbedaan-perbedaan yang spesifik dalam beberapa komponen pembeda. Perbedaan-perbedaan tersebut dapat dijelaskan dalam tabel berikut:

Tabel 1: Perbedaan Spesifik Antara Pendidikan Formal, Pendidikan Informal, dan Pendidikan Nonformal

No. Pembeda Pendidikan Formal Pendidikan Informal Pendidikan Nonformal
1. Peserta didik Ada batasan umur, misalnya SD 7 – 12 tahun Tidak ada batasan umum Tidak ada batasan umur
2. Guru Ada guru yang melaksanakan proses pembelajaran Tidak ada guru, tetapi ayah dan ibu bisa melaksanakan fungsi sebagai guru Pelatih, yang dapat melaksanakan fungsi sebagai guru
3. Kurikulum Menggunakan kurikulum, baik nasional maupun yang disusun oleh sekolah Tidak ada kurikulum, materi pendidikan ditentukan oleh masing-masing keluarga Disediakan program dan kegiatan yang disusun oleh lembaga penyelenggara kursus
4. Struktur/ jenjang pendidikan Struktur jenjang pendidikan yang jelas, yakni 1) pendidikan dasar, 2) pendidikan menengah, dan 3) pendidikan tinggi Tidak ada struktur jenjang pendidikan Dapat dilaksanakan dengan struktur dan jenjang yang disesuaikan dengan kompetensinya, misalnya 1) tingkat dasar, 2) tingkat lanjutan, 3) dsb.
5. Sertifikat/Ijazah Sertifikat/ijazah dikeluarkan oleh pemerintah Tidak ada sertifikat/ijazah Sertifikat dapat dikeluarkan oleh lembaga penyelenggara kursus

 

Akhir Kata

Singkat kata, proses pendidikan atau proses belajar memang harus dilalui oleh manusia yang ingin maju atau ingin berhasil atau memiliki masa depan. Proses pendidikan itu berlangsung sepanjang hayat. Sebagai ilustrasi, sebelum memasuki pendidikan formal di Sekolah Dasar, cucu pertamaku telah belajar di Pendidikan TK, dan tentu saja juga memperoleh pendidikan informal di dalam keluarga, termasuk belajar dengan kakeknya. Melalui interaksi proses pendidikan informal, pendidikan formal, dan nonformal yang optimal, cucu saya keluar dari Pendidikan TK, alhamdulillah telah dapat membaca. Bagaimanapun juga, hasil belajar tersebut dapat dicapai tidak lain berkat proses pendidikan atau proses belajar secara optimal melalui ketiga lembaga pendidikan yang disebut sebagai tripusat pendidikan tersebut. Amin.

*) Website: www.suparlan.com; E-mail: me [at] suparlan [dot] com. S2 University of Houston, dosen Universitas Tama Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Depok, 9 Juni 2012

Related Articles

Tak ditemukan hasil apapun.

3 Komentar. Leave new

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fill out this field
Fill out this field
Mohon masukan alamat email yang sah.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Popular Posts

Other Posts