1. Dalam bulan Ramadhan kali ini, acara Hafiz Indonesia digelar di televisi. Saya dapat menikmati tayangannya melalui Yutube. Ekspresi kegembinaan dan kebanggaan terhadap anak-anak dari seluruh Nusantara tersebut telah saya ungkapkan dalam Kultum sebelumnya. Luar biasa! Itulah kesan singkat yang dapat diungkapkan. Dua anak, Musa dan Adi, juga Rasid dan banyak anak-anak yang hafiz dari jutaan anak Indonesia, telah memberikan rasa kebanggaan tersendiri kepada ayah bundanya, kepada masyarakat, bangsa dan negaranya, serta agamanya. Salah seorang juri, Ustadz Abi, menyebutkan tentang bukti keagungan Al-Qur’an sebagai satu-satunya buku yang dapat dihafalkan oleh siapa pun, termasuk oleh anak-anak usia balita yang masih suci. Bahkan Syeh Ali, salah satu juri lainnya telah memberikan sebutan Syeh kepada Rasjid, anak Indonesia dari Pakanbaru. Bukan saja hafiz Al-Quran, meski ayahnya tidak bisa berbahasa Arab, ternyata Rasjid bisa berbahasa Arab.
2. Kultum kali ini mencoba menelaah tentang hubungan hafiz anak-anak dengan kedahsyatan usia keemasan (the golden ages), dikaitkan dengan budaya literasi dan kemajuan iptek dan peradaban manusia sejak zaman lalu sampai dengan era teknologi dan komunikasi saat ini.
3. Teori usia keemasan menjelaskan bahwa perkembangan kecerdasan manusia terjadi secara optimal pada usia balita, semua tipe kecerdasan, baik otak kiri maupun otak kanannya. Perkembanan kecerdasan akan berlangsung normal pada usia berikutnya. Oleh karena itu, orang tua harus berusaha secara maksimal untuk memberikan kesempatan kepada balitanya untuk memperoleh pengalaman belajar sebanyak mungkin pada usia balita, melalui proses pendidikan anak usia dini (PAUD). Selama ini, kebanyakan kita menyangka bahwa anak-anak usia balita jangan diberikan pendidikan yang terlalu berat. Berat dalam hal apa? Belajar mengangkat barang-barang berat. Ya itu pasti. Oleh karena itu, kita perlu menyesuaikan dengan karakteristik anak usia dini, seperti berikut:
1) Anak bersifat unik, artinya memiliki perbedaan antara satu dengan yang lain, meski anak kembar sekali pun.
2) Anak mengekspresikan perilakunya secara relatif spontan
3) Anak bersifat aktif dan enerjik.
4) Anak itu egosentris.
5) Anak memiliki rasa ingin tahu yang kuat dan antusias terhadap banyak hal.
6) Anak bersifat eksploratif dan berjiwa petualang.
7) Anak masih mudah frustrasi.
8) Anak masih kurang pertimbangan dalam bertindak.
9) Anak memiliki daya perhatian yang pendek.
10) Anak umumnya kaya dengan fantasi.
11) Masa anak merupakan masa belajar yang paling potensial.
12) Anak semakin menunjukkan minat terhadap teman
4. Selain itu, jangan sekali-kali kita melarang anak-anak kita untuk bermain. Karena bermain adalah hak anak-anak kita. Di samping itu, bermain adalah belajar. Sepuluh Hak Anak Berdasarkan Konvensi Hak Anak PBB 1999 adalah sebagai berikut:
1) Hak untuk BERMAIN
2) Hak untuk mendapatkan PENDIDIKAN
3) Hak untuk mendapatkan PERLINDUNGAN
4) Hak untuk mendapatkan NAMA (IDENTITAS)
5) Hak untuk mendapatkan status KEBANGSAAN
6) Hak untuk mendapatkan MAKANAN
7) Hak untuk mendapatkan akses KESEHATAN
8) Hak untuk mendapatkan REKREASI
9) Hak untuk mendapatkan KESAMAAN
10) Hak untuk mendapatkan peran dalam PEMBANGUNAN
5. Salah satu bukti kemampuan dan kehebatan anak-anak dalam hal belajar dibuktikan dalam dalam hal haiz Al-Quran. Bahkan anak-anak yang masih “cadel” pun telah menjadi hafiz yang orang-orang tua harus mengagumi kemampuan anak-anak. Lebih dari itu, konon ada percobaan dari Universitas Brawijaya Malang (Unibraw) untuk menerima langsung anak-anak yang hafiz usia perguruan tinggi untuk dapat diterima langsung menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran. Wallahu alam.
Depok, 7 Juli 2014.