ArtikelPendidikan

Komite Sekolah Dan Pembangunan Daerah Tertinggal

190 views
Tidak ada komentar

Oleh Suparlan *)

No teacher, no education. No education, no social-economic development
(Ho Chi Min)

Di Zambia, remaja usia 15 sampai 19 tahun yang telah menerima pendidikan menengah, memiliki kemungkinan kecil terjangkit virus AIDS daripada mereka yang kurang berpendidikan
(UNESCO)

Greater school autonomy has a positive impact on teacher motivation and commitment and on the school’s achievement
(Gaziel, 1998)

Keterlibatan orangtua dalam proses pendidikan sekolah akan mempunyai dampak pada semangat belajar peserta didik
(Hobson)

Komite Sekolah saat ini dapat diumpamakan telah menjadi balita yang layak diajak untuk bermain, sejak Komite Sekolah dilahirkan tahun 2002 yang lalu. Pada mulanya, semua sekolah segera membentuk Komite Sekolah, karena untuk memperoleh subsidi, sekolah harus memiliki Komite Sekolah. Maka, terjadilah proses pembentukan Komite Sekolah secara instan. Setelah proses diadakan sosialisasi, akhirnya tumbuhlah Komite Sekolah sampai saat ini, dan mulailah terjadi proses interaksi Komite Sekolah dengan pemangku kepentingan yang lain, baik interaksi negatif dan positifnya.

Dalam bentuk interaksi negatif, seorang walikota pernah meminta kepala dinasnya untuk membubarkan Komite Sekolah, karena Komite Sekolah di daerahnya jadi anak nakal, mau demo tentang BOS. Tapi pembubaran Komite Sekolah tidak jadi karena dihadang oleh Dewan Pendidikannya. Lagi pula memang tidak ada aturan Walikota dapat membubarkan Komite Sekolah. Ada lagi, seorang Kepala Sekolah sebuah SMP Negeri di Jakarta Selatan telah membubarkan Komite Sekolah gara-gara Ketua Komite Sekolahnya tidak segera menandatangani laporan BOS.

Dalam bentuk yang amat positif, Komite Sekolah SD Negeri Cibeusi Kabupaten Kuningan telah memperoleh rekor MURI karena berhasil menciptakan lagu terbanyak tentang sekolahnya. Komite Sekolah di SD Negeri di daerah penghasil semen di Jawa Timur, ternyata bisa membangunkan sebuah aula yang cukup besar untuk sekolahnya.

Cerita demi cerita terus terjadi tentang Komite Sekolah akan terus bertambah dari waktu ke waktu. Itu semua menunjukkan bahwa Komite Sekolah sedang menjadi wacana yang sangat menarik.

Dalam kaitannya dengan pembangunan daerah tertinggal, Komite Sekolah juga telah menjadi salah satu wacana dalam program pembangunan daerah tertinggal. Mengapa? Karena diyakini bahwa Komite Sekolah dapat menjadi satu entry point untuk membangun daerah tertinggal dan khusus. Pendidikan menjadi keniscayaan untuk membangun suatu bangsa. No teacher, no edication. No education, no social-economic development. Begitu Ho Chi Minh pernah memiliki keyakinan tentang peran pendidikan bagi pembangunan ekonomi suatu bangsa. Komite Sekolah merupakan wadah peran serta masyarakat. Jika Komite Sekolah dapat diberdayakan secara optimal, niscaya Komite Sekolah akan dapat menjadi pelaku utama dalam proses pembedayaan masyarakat. Pengurus Komite Sekolah berasal dari berbagai elemen masyarakat. Bisa berasal dari tokoh agama (toga), ada tokoh adat (toda), tokoh masyarakat (toma), tokoh pendidikan (todik), atau pun tokoh ekonomi (tomi), dan sebagainya. Mereka itu dapat diberdayakan, dapat ditingkatkan kapasitasnya, dalam kaitannya menjadi agen pembaharuan dan pemberdayaan masyarakat.

Paradigma Pembangunan Nasional

Kita mengenal dua paradigma pembangunan nasional. Pertama, paradigma pembangunan fisik-ekonomi. Paradigma pembangunan ini berorientasi kepada program pembangunan infrastruktur fisik, yang lebih mementingkan upaya pembangunan dalam bidang ekonomi. Pertumbuhan ekonomi menjadi tokok ukur utama keberhasilan pembangunan. Melalui pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pemerintah kemudian melakukan program pemerataan hasil pembangunan kepada rakyat. Demikianlah, teori pembangunan yang dikenal dengan trickel down effect. Rakyat akan memperoleh tetesan kemakmuran dari hasil pembangunan ekonomi tersebut. Namun, kenyataannya apa? Jumlah hutang yang semakin besar. Karena untuk menumbuhkan ekonomi yang tinggi tersebut diperlukan kucuran dana yang tidak pernah berhenti. Hutang menjadi andalan. Kedua, paradigma pembanunan manusia, yang mulai diperkenalkan saat Habibie menjadi presiden. Pembangunan manusia beorientasi kepada upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Sayangnya, paradigma ini pun pelaksanaannya tersandung pada konsep added value yang terlalu berorientasi kepada penguasaan teknologi tinggi. Konsep ini memang rasional. Pembangunan perlu lompatan yang demikian tinggi. Strateginya, tidak bisa tidak harus dengan peningkatan tekonologi canggih. Ternyata, Indonesia memang dapat menguasai teknologi aviasi, dan kemudian ternyata dapat membikin pesawat udara, dan untuk pertama kalinya berhasil dapat menerbangkan pesawat udara buatan bangsa sendiri. Tetapi, apa yang terjadi, pesawat buatan bangsa sendiri harus ditukar dengan beras ketan dari Thailand. Dengan kata lain, Indonesia mengalami kedodoran dalam bidang teknologi pertanian. Tampaknya paradigma pembangunan nasional di Indonesia perlu direkayasa ulang, dengan kebijakan, program, dan kegiatan yang lebih jelas, dengan perencanaan yang lebih mantap.

Paradigma Pembangunan Daerah Tertinggal

Kalau daerah tertinggal dikaitkan dengan daerah pedesaan, maka penulis menjadi ingat dengan data tempo dulu yang menyebutkan bahwa jumlah penduduk di pedesaan itu mendekati jumlah 60% di Indonesia. Jika jumlah 60% itu dijadikan alasan, maka program pembangunan daerah tertinggal seyogyakan pantas menjadi erhatian yang besar dari keseluruhan program pembangunan nasional. Sayangnya, orientasi pembangunan ekonomi Indonesia masih bertahan kepada paradigma trickel down effect yang menyebutkan kesejahteraan rakyat banyak terjadi karena tetesan pendapatan dari golongan pengusaha yang jumlahnya tidak lebih dari 5% dari jumlah penduduk kita. Namun, kenyataan malah menunjukkan bahwa para pengusaha memang terus menumpuk kekayaannya, tetapi ternyata kekayaan yang telah menumpuk tidak menetes kepada rakyat banyak secara adil. Dalam hal ini, Rhoma Irama malah selalu menyanyikan lagu yang menyayat hati bahwa “yang kaya bertambah kaya, yang miskin bertambah miskin”. Dibandingkan dengan negeri jiran Malaysia, melalui dasar-dasar kebijakan ekonomi barunya, Malaysia telah mencoba memberikan kesempatan kepada para pengusaha kecil dan menengah untuk dapat meningkatkan usahanya dengan berbagai regulasi yang adil supaya kekayaan tidak hanya dimiliki oleh pengusaha besar. Sementara untuk rakyat yang tinggal di daerah pedesaan, pemerintah telah memberikan perhatian secara lebih besar melalui program pembangunan daerah pedesaan dengan satu kementerian yang dinamakan Kementerian Luar Bandar.

Sesuai dengan kekhususannya masing-masing, Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus di Indonesia dapat disamakan dengan Kementerian Luar Bandar di Malaysia. Meski perhatian pemerintah pemerintah terhadap nasib warga masyarakat di daerah tertinggal dan khusus masih belum terlihat all out dilakukan oleh pemerintah, namun keberadaan Kementerian Negara Pembangunan Daaerah Tertinggal dan Khusus ini minimal dapat menjadi suara atau corong kepentingan rakyat kecil di daerah tertinggal dan daerah khusus. Lebih baik lambat daripada tidak sama sekali.

Untuk mengubah, atau minimal mendamping paradigma pembangunan daerah tertinggal yang masih bertahan, adalah wajar apabila saat ini mulai diintroduksi titik masuk (entry pint) mulai dari aspek pendidikan untuk memperbaiki paradigma pembangunan sumber daya manusia ini. Yang dibangun bukan hanya aspek infrastruktur fisik dan hal-hal yang sifatnya sosial-ekonomi, tetapi juga pembangunan yang terkait program peningkatan kapasitas pemerintah dan masyarakat dunia pendidikan.

Memang benar, bahwa aspek-aspek sandang pangan dan papan menjadi fokus kebutuhan rakyat di daerah tertinggal sekarang. Itulah inti teori lama dari Abraham Maslow tentang kebutuhan primer. Tetapi, program pemenuhan kebutuhan primer bagi masyarakat tidak akan dapat dilakukan secara optimal dan berkelanjutan tanpa dibarengi dengan proses peningkatan kapasitas SDM yang mantap, termasuk pemenuhan akses pendidikan sebagai kebutuhan dasar manusia, khususnya karena manusia adalah sebagai mahluk pembelajar. Paradigma pembangunan edukatif ini memberikan penekanan kepada upaya peningkatan kapasitas bagi semua pemangku kepentingan pendidikan, khususnya kepala sekolah beserta mitranya Komite Sekolah, yang pengurusnya sekali lagi meliputi unsur-unsur tokoh masyarakat yang seharusnya dapat menjadi agen pemberdayaan masyarakat.

Komite Sekolah Merupakan Agen Pemberdayaan Masyarakat

Dahulu masyarakat pedesaan selalu menyerahkan urusan pendidikan hanya kepada kepala sekolah dan para guru di sekolah. “Terserah kepada pak mantri guru sajalah” atau terserah kepada pak guru sajalah”, demikian yang biasa diungkapkan masyarakat tentang urusan pendidikan anak-anaknya. Ketika orangtua menyekolahkan anaknya, orangtua baru pergi ke sekolah, dan menyerahkan semua urusan sekolah anaknya itu kepada pihak sekolah. Ketika, anaknya mengalami kesulitan belajar, atau mengalami kesulitan dalam urusan membayar uang sekolah, maka guru atau kepala sekolah baru dipanggil untuk memperoleh penjelasan dari orangtua. Apatah lagi, jika urusan ekonomi keluarga tidak dalam keadaan yang lancar. Maka akan semakin banyak masalah yang dihadapi, baik oleh orangtua siswa maupun sekolah. Hubungan panas dingin antara keluarga ini tidak perlu diteruskan. Dengan mengutip pidato Barack Obama ketika berkampanyi Eropah, yang menyatakan “The walls between the countries with the most and those with the least cannot stand. The walls between races and tribes, natives and immigrants, Christians and Muslims and Jews cannot stand,” maka dalam tulisan ini perlu ditegaskan bahwa “dinding–dinding pemisah antara sekolah dan masyarakat tidak boleh berdiri”. “Dinding-dinding pemisah antara keluarga, sekolah, dan masyarakat tidak boleh berdiri dengan angkuhnya”. Hal ini perlu ditegaskan bahwa kini hubungan antara keluarga, sekolah, dan masyarakat merupakan satu hubungan sinergis yang tidak dapat dipisahkan.

Jika mau membangun sekolah yang berkualitas, maka kepala sekolah dan pendidiknya tidak bias bekerja sendiri tanpa bantuan dan kerja sama dengan keluarga dan masyarakat. Untuk itu, Komite Sekolah sebagai wadah peran serta masyarakat tidak boleh tidak harus memiliki kapasitas untuk dapat menjalankan peran dan fungsinya secara optimal. Komite Sekolah tidak bisa hanya dipandang sebelah mata oleh kepala sekolah dan para gurunya. Bantuan orangtua dan masyarakat yang mungkin telah dan akan terus diberikan kepada sekolah harus direncanakan bersama, dilaksanakan bersama, dan dipertanggungjawabkan secara akuntabel bersama-sama antara kepala sekolah dan komite sekolah. Akuntabelitas penggunaan bantuan masyarakat inilah yang biasanya menjadi kerikil tajam yang dapat menimbulkan terjadinya “distrust” dari orangtua dan masyarakat terhadap sekolah. Jika terjadi demikian, maka selanjutnya akan dapat dapat ditebak. Citra sekolah akan menurun, dan pada gilirannya seluruh pemangku kepentingan, termasuk peserta didiknya, juga akan mengalami penurunan semangat dan prestasinya.

Jika tiga peran Komite Sekolah, yakni (1) advisory agency atau badan yang memberikan pertimbangan, (2) supporting agency atau badan yang memberikan dukungan, dan (3) controlling agency atau badan yang melakukan pengawasan dapat dilaksanakan secara benar dan optimal, insyaallah hubungan antara keluarga, sekolah, dan masyarakat akan menjadi lebih harmonis dan bahkan sinergis. Untuk dapat melaksanakan peran yang demikian, maka tidak bisa tidak semua pengurus Komite Sekolah harus ditingkatkan atau diberdayakan. Upaya pemberdayaan Komite Sekolah tidak lain agar Komite Sekolah akan dapat menjadi agen pembaharuan dan pemberdayaan masyarakat. Itulah makna dan fokus utama program TOT Komite Sekolah yang dilaksanakan oleh Kementerian Negara Daerah Tertinggal dan Khusus.

Refleksi

Ada kesan yang selama ini sudah terdapat dalam persepsi kita bahwa daerah tertinggal itu tidak memiliki apa-apa. Tidak!!! Sesunggunya daerah tertinggal dan khusus memiiki segudang potensi dan sumber daya alam yang masih perawan. Ini menjadi kelebihan yang harus menjadi perhatian bagi para agen pemberdayaan masyarakat. Jangan ada istilah “mereka” dalam proses pemberdayaan masyarakat. Yang ada adalah istilah kita. Dari kita, oleh kita, dan untuk kita. Pengurus Komite Sekolah bersama orangtua dan masyarakat secara bersama-sama dan partisipatif melakukan proses perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian terhadap hasil pelaksanaan dan peningkatan tiga pilar pembangunan pendidikan di daerah tertinggal dan khusus, meliputi (1) peningkatan akses memperoleh pendidikan, (2) peningkatan mutu dan daya saing, serta (3) peningkatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik. Mudah-mudahan program ini dapat berjalan dengan lancar, dengan tujuan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa tidak ada pendidikan tidak akan terjadi pembangunan sosial-ekonomi masyarakat atau sekali lagi “no education, no social-economic development” .

*) Website: www.suparlan.com; E-mail: me [at] suparlan [dot] com.

Depok, 24 Juli 2008.

Tags: daerah tertinggal, Komite Sekolah

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fill out this field
Fill out this field
Mohon masukan alamat email yang sah.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Popular Posts

Other Posts