ArtikelPendidikan

Antara Mutu Dan Pemerataan Pendidikan

305 views
Tidak ada komentar

Oleh Suparlan *)

Antara mutu dan pemerataan pendidikan memang dapat diibaratkan dengan dua sisi mata uang. Satu sisi dapat dibedakan dengan sisi yang lain, tetapi keduanya tidak dapat dipisahkan. Sisi mana yang lebih penting tergantung dari mana melihatnya. Ada pihak yang lebih mementingkan gambar sisi mata uang itu, sementara pihak yang lain lebih suka melihat nilai mata uangnya. Sisi mana yang lebih diutamakan amat tergantung pada kondisi dan perkembangan masyarakatnya.

Pertanyaan tentang mutu pendidikan dan pemerataan pendidikan telah dijelaskan kembali oleh Menteri Pendidikan Nasional, Bapak Bambang Sudibyo, dalam acara Tengah Malam di TRANSTV pada tanggal 10 Februari 2005 yang dipandu oleh seorang presenter yang cukup beken, Farhan. Dalam acara itu Mendiknas juga telah menjelaskan tentang pentingnya ujian nasional dalam hubungannya dengan upaya peningkatan mutu pendidikan.

Penjelasan seperti itu agaknya memang harus lebih sering disampaikan melalui berbagai media kepada masyarakat, sekaligus sebagai salah satu bentuk akuntabelitas publik dari pemerintah. Manfaatnya sudah jelas, yakni pemerintah dan masyarakan memperoleh kesamaan persepsi tentang berbagai isu masa kini yang menonjol. Pertanyaan-pertanyaan sekitar pendidikan, misalnya tentang mutu pendidikan, pemerataan pendidikan, sekolah murah, subsidi silang dalam pendidikan, memang sering menjadi pertanyaan dalam benak masyarakat yang memerlukan penjelasan yang memadai.

Acara Tengah Malam di TRANSTV boleh jadi menjadi acara yang cukup menarik para pemirsa televisi. Acara itu telah menampung berbagai pertanyaan kunci dari masyarakat. Proses penjelasan dan klarifikasi menjadi lebih unik dan menarik karena Mendiknas dipasangkan dengan seorang yang menyebut dirinya seorang mentalis, Deddy Corbuzier. Pertanyaan nakal sebagai bumbu penyegar pun muncul tentang apa perbedaan seorang menteri dengan dahi seorang mentalis. Dan pemrisa pun dibuatnya ‘ger’.

Mutu Pendidikan

Pada zaman kolonial pendidikan hanya diberikan kepada masyarakat kalangan tertentu secara terbatas, misalnya kalangan priyayi atau bangsawan dan kalangan pedangang kelas atas. Dengan demikian kebijakan pendidikan pada masa ini masih bersifat elitis. Hal ini dapat dimaklumi karena pemerintah kolonial memang tidak memiliki kepentingan untuk memberikan pendidikan bagi rakyat jajahannya. Di samping itu, masyarakat kebanyakan pun rata-rata juga belum memiliki pemahaman tentang pentingnya pendidikan.

Kosep Trilogi Van Deventer pada zaman kolonial Belanda, sebagai ilustrasi, dikenal sebagai satu bentuk kebijakan politik etis atau balas jasa kepada masyarakat. Maka, kebijakan dan program yang dirancang pun juga sangat bersifat elitis. Trilogi itu berupa pembangunan irigasi, migrasi, dan edukasi. Dalam pelaksanaannya, ketiga program dan kebijakan yang bagus ini sebenarnya justru hanya untuk kepentingan pihak penjajah saja, bukan untuk rakyat terjajah. Pembangunan irigasi diperuntukkan terutama untuk mengairi perkebunan milik penjajah. Sementara program migrasi juga hanya untuk memindahkan penduduk yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja bagi perkebunan milik Belanda. Demikian juga dengan edukasi. Edukasi juga dimaksudkan hanya untuk mendidik masyarakat kelas priyayi dan kalangan terbatas yang akan dijadikan pegawai rendahan Belanda.

Mengingat tingkat pendididikan rakyat yang masih rendah itulah, maka pada tahap-tahap awal perjuangan kemerdekaan telah terjadi polemik yang cukup seru di kalangan pendiri negeri ini tentang pentingnya mendidik rakyat sebelum merebut kemerdekaan. Terjadilah polemik di kalangan mereka tentang langkah apa yang lebih penting, pendidikan atau kemerdekaan. Akhirnya para pendiri memilih merdeka dahulu, baru mengupayakan pembangunan pendidikan untuk rakyat. Meskipun demikian, sampai pada tahap awal kemerdekaan orientasi pendidikan masih bersifat elitis, yakni tetap hanya dinikmati oleh kalangan masyarakat secara terbatas. Dan oleh karena itu, maka mutu pendidikan masih dapat diutamakan. Bahkan, kalangan priyayi yang menikmati pendidikan bersama bangsa Eropah ternyata dapat mencapai standar mutu pendidikan yang tidak kalah dengan bangsa penjajah. Mereka dapat berbahasa Belanda dengan lebih fasih dari kalangan bangsa Eropah, dan hasil belajarnya pun tidak kalah dengan mereka. Dengan demikian, orientasi mutu pendidikan pada masa itu masih lebih diutamakan dibandingkan dengan pemerataan pendidikan. Ketika Bapak Bambang Sudibyo masih menduduki bangku sekolah, dari jumlah murid 40 orang di kelasnya, hanya 4 orang yang berhasil lulus. Ini semata-mata memang bukan mengejar pemerataan pendidikan, tetapi mengejar mutu. Pada tahun 1962, ketika penulis mengikuti ujian negara bersama 22 orang siswa SMP, satu orang siswa yang tidak memenuhi standar kelulusan pun juga tetap tega untuk dinyatakan tidak lulus, tidak lain lantaran untuk mengejar mutu pendidikan.

Kemerdekaan yang telah diproklamasikan oleh para pendiri republik ini telah menjadi tonggak sejarah perubahan dan perkembangan masyarakat. Bahkan perubahan itu begitu cepat, dan karena itu disebut revolusi. Dalam batas dan konteks tertentu, perubahan itu berupa reformasi. Termasuk dalam konteks ini adalah perubahan dan perkembangan dalam kebijakan dan program pendidikan.

Pemerataan Pendidikan

Orientasi kebijakan pemerataan pendidikan menjadi lebih diperhatikan ketika semangat demokratisasi mulai berkembang luas. Semangat persamaan, keterbukaan, dan keadilan pun mulai tumbuh bersamaan dengan kelahiran kemerdekaan bangsa. Pada awal-awal masa kemerdekaan, seluruh potensi bangsa dan rakyat masih terpusat pada upaya mempertahankan kemerdekaan. Pada dekade tahun 60-70-an, pembangunan pendidikan mendapat dana yang cukup besar karena ‘harta karun’ (meminjam istilah Ace Suryadi, dalam artikel Mogok Kerja dan Profesionalisme Guru, Kompas, 12 September 2001) bom minyak bumi (oil bomb). Lahirlah kebijakan SD Inpres Nomor 10 Tahun 1973 dengan wajib belajar sekolah dasar. Pada periode ini, gedung SD dibangun di seluruh pelosok tanah air. Dalam dua dekade kemudian, program wajib belajar SD telah dinilai tuntas, dan kemudian pada tahun 1994 diluncurkan program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun. Secara kuantitatif, jumlah penduduk usia sekolah yang dapat menikmati bangku sekolah dasar naik secara drastis. Data ini dicatat oleh the 1999 UNESCO Statistical Handbook dalam laporannya pada tahun pelajaran 1996/1997 bahwa Indonesia telah memiliki siswa baru yang masuk hampir mencapai tiga puluh juta, 48% di antaranya adalah wanita. Pada tahun ajaran 2002/2003, terdapat 29.855.649 siswa untuk SD/MI dan SMP/MTs Negeri, 7.395,232 siswa untuk SD/MI dan SMP/MTs Swasta, serta 2.682.090 siswa untuk SMA/MA/SMK Negeri, dan 3.213.780 siswa untuk SMA/MA/SMK Swasta.

Keberhasilan Indonesia dalam program pemerataan pendidikan telah memperoleh piagam Aviciena dari Unesco pada tahun 1993. Bagaimana dengan mutu pendidikan? Sayangnya keberhasilan dalam pelaksanaan program pemerataan pendidikan tidak dibarengi oleh keberhasilan dalam program peningkatan mutu pendidikan.

Krisis moneter yang melanda negara-negara industri baru (newly industrial countries) termasuk Indonesia telah membuka kedok kebrobokan mutu pendidikan. HDI Indonesia dilaporkan oleh UNDP menduduki peringkat di bawah Vietnam. PERC (The Political and Economics Risk Consultancy) telah mendudukkan Indonesia pada posisi terbelakang ke duabelas di antara duabelas negara yang disurvai mengenai sistem pendidikannya. TIMSS (Third International Math and Science Study) menghasilkan laporan bahwa kemampuan matematika dan sains anak SMP di Indonesia menduduki peringkat ke-38 di antara 40 negara yang diteliti.

Yang kemudian mulai dirasakan adalah dampak negatif sebagai berikut. Banyak SD Inpres dibangun di lokasi yang tidak layak untuk dibangun gedung sekolah. Banyak gedung SD yang kemudian kosong tidak ada muridnya. Di Kabupaten Sleman terdapat 33 gedung SD yang kosong (Kompas, 21 Februari 2005). Banyak gedung sekolah yang roboh. Sementara itu, administrasi dan birokrasi pendidikan makin kurang terkontrol. Dalam satu lokasi terdapat dua sampai empat institusi SD. Ruang bermain anak-anak didik menjadi tidak diperhatikan, apalagi lapangan olahraga. Dengan kata lain, standar mutu sudah kurang dipedulikan lagi, lantaran hanya untuk mengejar target pemerataan pendidikan. Akumulasi dampak negatif lainnya antara lain adalah hasil belajar siswa yang tidak memenuhi standar mutu. Bersamaan dengan itu, ujian negara telah digantikan dengan ujian sekolah. Sekolah telah berlomba-lomba meluluskan murid-muridnya secara leluasa, tanpa mempedulikan apakah lulusannya itu telah memenuhi standar kompetensi berdasarkan kurikulum yang berlaku.

Walhasil, piagam Aviciena dalam aspek pemerataan pendidikan yang berhasil disabet Indonesia ternyata telah menghasilkan peringkat yang terbelakang dalam aspek mutu pendidikan. Mutu pendidikan masih nampak secara parsial dan individual dalam kegiatan olimpiade. Kita memang bangga karena beberapa orang putra Indonesia telah berhasil menduduki peringkat juara dalam kegiatan itu. Namun secara rata-rata, peringkat mutu pendidikan kita masih juga tetap terbelakang.

Empat Streategi Pembangunan Pendidikan

Pengalaman adalah guru yang terbaik. Kebijakan yang tidak seimbang antara pemerataan dan mutu pendidikan telah membawa dampak negatif yang tidak terbayangkan. Gedung sekolah roboh di mana-mana merupakan bukti nyata dari dampak negatif yang kita rasakan sekarang. Tawuran antar pelajar di berbagai kota merupakan dampak negatif yang lainnya. Profesionalisme guru yang rendah juga menjadi bukti yang lain dari kebijakan pengangkatan guru yang hanya mementingkan aspek pemerataan pendidikan.

Empat strategi pembangunan pendidikan yang selama ini menjadi pegangan pemerintah tampaknya perlu dikaji ulang, karena pelaksanaannya sering berlaku dikotomis dan tidak terpadu. Keempat streategi itu adalah (1) pemerataan pendidikan, (2) mutu pendidikan, (3) relevansi pendidikan, dan (4) efisiensi pengelolaan pendidikan, yang sekarang sering disebut sebagai manajemen pendidikan. Dalam implementasinya, kebijakan peningkatan mutu pendidikan sering menjadi kebijakan yang terpisah dari kebijakan lain. Sebagai contoh, pembangunan UGB (unit gedung baru), RKB (ruang kelas baru), dan USB (unit sekolah baru) sering dimasukkan dalam satu kotak kebijakan pemerataan pendidikan, sementara EBTANAS, penataran guru dan tenaga kependidikan, integrasi IMTAQ dan IPTEK dimasukkan kotak kebijakan yang lain, yakni mutu pendidikan. Di samping itu masih ada kotak kebijakan lain lagi, yakni relevansi pendidikan dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Kotak-kotak kebijakan seperti ini kini telah tidak terlalu terlihat ketika penggunaan taksonomi klasifikasi program berdasarkan jenjang pendidikan digunakan dalam Program Pembangunan Nasional (Propenas).

Dalam kaitan tersebut, mutu pendidikan seharusnya menjadi tujuan akhir semua strategi pemerataan pendidikan, relevansi, dan manajemen pendidikan. Artinya, semua strategi pembangunan pendidikan harus berorientasi kepada mutu pendidikan. Pemerataan pendidikan harus tetap berorientasi pada mutu pendidikan. Relevansi dan manajemen pendidikan tidak lain juga harus berorientasi kepada mutu pendidikan. Maka lahirlah istilah yang disebut pemerataan pendidikan yang bermutu, relevansi pendidikan yang bermutu, dan manajemen pendidikan yang bermutu. Dengan kata lain, semua strategi pembangunan pendidikan harus diarahkan untuk mencapai pendidikan yang bermutu.

Ujian Nasional

Kebijakan ujian nasional juga dilaksanakan tidak bisa tidak juga dalam rangka upaya peningkatan mutu pendidikan. Proses penilaian pendidikan memang harus dilakukan dalam keseluruhan proses pembelajaran. Namun, setiap akhir proses pendidikan, khusuanya pada akhir jenjang pendidikan juga diperlukan adanya ujian nasional untuk menentukan seberapa jauh mutu pendidikan yang telah dicapai sesuai dengan standar mutu nasional mutu pendidikan yang telah ditetapkan. Ujian nasional harus dilaksanakan dengan jujur, bersih, dan transparan sehingga hasilnya diakui oleh semua stakeholder pendidikan yang terkait, termasuk dunia kerja dan perguruan tinggi. Paradigma pendidikan yang hanya mementingkan perolehan ijazah juga harus dihapuskan, dan diganti dengan paradigma mementingkan perolehan kemampuan atau kompetensi siswa. Itulah sebabnya maka hasil ujian nasional harus dipertanggungjawabkan secara akuntabel kepada semua stakeholder pendidikan. Sebagai contoh, Menteri Pendidikan di Malysia selalu mengumumkan hasil Peperiksaan (ujian nasional) di Malaysia di rumah siswa yang memperoleh nilai tertinggi dalam ujian nasional. Dengan demikian, masyarakat luas mengetahui pecapaian standar mutu pendidikan antara lain dari hasil ujian nasional.

Akhir Kata

Mutu pendidikan kini harus menjadi tujuan akhir dari semua strategi dasar pembangunan pendidikan yang akan dilaksanakan, mulai dari strategi pemerataan pendidikan, relevansi pendidikan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Mutu pendidikan yang akan dicapai perlu dirumuskan dalam satu standar nasional mutu pendidikan. Untuk mencapai standar nasional mutu pendidikan yang telah ditetapkan, ujian nasional menjadi salah satu cara dan upaya untuk mengukurnya.

*) Website: www.suparlan.com; E-mail: me [at] suparlan [dot] com. Pelaksana Harian Kepala PPPG Matematika Yogyakarta.

Yogyakarta, 21 Februari 2005

Related Articles

Tak ditemukan hasil apapun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fill out this field
Fill out this field
Mohon masukan alamat email yang sah.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Popular Posts

Other Posts