Artikel

Komponen Pendidikan, Kualitas Pendidikan, dan Sekolah Sebagai Taman yang Menyenangkan

503 views
Tidak ada komentar

Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa Sistem Pendidikan Nasional adalah keseluruhan komponen yang saling kait-mengait untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Lalu, apa sajakah komponen-komponen yang saling kait-mengait itu? Demikian banyak komponen-komponen pendidikan tersebut.
Komponen-komponen pendidikan itu meliputi tiga kategori. Kategori yang pertama adalah input atau masukan pendidikan. Masukan pendidikan meliputi raw input atau masukan kasar, yakni peserta didik. Masukan berikutnya adalah masukan instrumental atau instrumental input. Masukan instrumental itu meliputi guru, kurikulum, sarana dan prasarana pendidikan. Selain itu, ada masukan lingkungan. Komponen masukan ini yang menonjol adalah peserta didik (siswa), guru, kurikulum, sarana dan prasarana pendidikan, serta orangtua/wali peserta didik. Komponen lingkungan pendidik meliputi keadaan alam, sosial, ekonomi, budaya, dan politik (kebijakan) pendidikan yang mempunyai andil yang mempengaruhi proses pendidikan.

Komponen berikutnya adalah proses pendidikan. Komponen ini merupakan interaksi yang melibatkan siswa, guru, kurikulum, dan sarana dan prasarana pendidikan yang dipengarui oleh komponen lingkungan pendidikan tersebut.
Jadi, dimensi apakah yang paling penting dan berpengaruh terhadap pendidikan, misalnya yang berpengaruh kepada kualitas pendidikan? Saat ini, masalah akses pendidikan memang belum sepenuhnya selesai, tetapi sejalan dengan upaya meningkatkan akses atau pemerataan pendidikan, negeri ini sudah harus memulai upaya peningkatan mutu pendidikan. Tidak satu pun komponen pendidikan yang tidak penting. Artinya, semua komponen memiliki andil masing-masing dalam upaya meningkatkan pemerataan dan kualitas pendidikan. Kesiapan anak didik untuk masuk sekolah, sebagai contoh, tentu menjadi satu faktor yang penting. Kata-kata bijak menyebutkan bahwa “peserta didik merupakan hal yang lebih penting dibandingkan dengan mata pelajaran yang diajarkan”. Demikian pula dengan kualifikasi dan kompetensi guru, tentu akan menjadi factor yang tidak kalah pentingnya. Digumarti Baskara Raoi, tokoh pendidikan dari India, menyatakan bahwa “good education requires good teacher”. Kemudian kurikulum. Siapa yang tidak menganggap penting komponen ini? Kurikulum adalah apa yang akan diajarkan kepada peserta didik. Jika kita mengajarkan mata pelajaran yang sudah kadaluwarsa, maka sebenarnya kita telah mengajarkan tentang masa lalu, yang tidak diperlukan oleh peserta didik. Sarana dan prasarana pendidikan? Tidak pentingkah gedung sekolah dan sarana yang diperlukan untuk proses belajar mengajar? Memang pada zaman dahulu, anak-anak dapat diajar di dalam alam, di bawah pohon, dan hal ini dilestarikan oleh sekolah alam. Jadi, semua komponen pendidikan tidak ada yang tidak penting. Semuanya memiliki andil masing-masing yang diperlukan oleh dunia pendidikan, untuk meningkatkan pemerataan atau akses pendidikan dan mutu pendidikan.

Bagaimana dengan proses pendidikan? Proses pendidikan merupakan proses interaksi edukatif antara guru dengan peserta didik. Pada saat ini, kita sering memandang pendidikan lebih kepada hasilnya. Bukan kepada prosesnya. Kaidah ini penting untuk menjadi perhatian kita, yakni hasil yang baik harus diperoleh dari proses yang baik. Keduanya, proses dan hasil, harus dalam kondisi yang seimbang. Hasil pendidikan, berupa hasil belajar siswa (student achievement), memang penting. Tetapi yang jauh lebih penting adalah prosesnya. Menteri Anies Baswedan mengingatkan tentang satu hal yang sangat penting tentang proses pendidikan ini. Anies Baswedan mengingatkan tentang konsep sekolah sebagai taman yang indah. Konsep ini mengingatkan kita kepada Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara, yang menamakan lembaga pendidikan yang dibangun di ngeri ini dengan nama Taman Siswa. Sekolah yang kita bangun harus menjadi taman yang indah, yang para siswanya dapat belajar dengan menyenangkan. Bukan belajar dengan rasa takut. Bukan pergi ke sekolah dengan rasa takut, dan pulan sekolah justru merasa keluar dari penjara. Hal ini memberikan petunjuk bahwa proses pendidikan menjadi lebih penting ketimbang dengan hasilnya. Bukan berarti hasil pendidikan tidak penting. Bukan! Sebentar lagi, anak-anak kita akan mengikuti Ujian Nasional (UN). Anak-anak kita memang harus mencapai hasil pendidikan dengan nilai yang tinggi. Tetapi janganlah nilai yang tinggi itu diperoleh dengan proses yang tidak baik, misalnya menyontek. Juga bukan karena adanya tekanan dari pihak mana pun untuk memaksa target capaian tertentu terhadap hasil UN dari pihak mana pun. Karena hal itu berarti menyalahi prinsip “proses pendidikan lebih utama daripada hasilnya”. Dewasa ini kita memasuki paradigma pembelajaran yang berbeda dengan masa lalu. Dahulu, kita mengenal pendidikan model militeristik yang membuat hukuman sebagai alat pendidikan yang menakutkan. Paradigma pembelajaran lebih banyak menggunakan konsep disiplin hidup, bukan disiplin mati, karena kwibawaan guru dilakukan anak-anak didik kita bukan karena takut, tetapi karena kesadaran tentang pentingnya tata tertib dan kerja sama. Memang hukuman masih kita perlukan, tetapi penggunaan cambuk dari rotan, sebagai misal, harus difahami bahwa “di ujung rotan terdapat permata” (peribahasa dari NTT, dari Anies Baswedan, Simposium Pendidikan Nasional, Maret 2015).

Ujung dari semua proses pendidikan adalah tujuan pendidikan, baik sebagai tujuan antara (output) maupun hasil pendidikan (outcomes). Tujuan antara yang kita harapkan dari proses pendidikan adalah anak-anak kita semua dapat lulus. Tidak ada anak yang tidak tamat atau lulus, dan tidak ada anak-anak yang putus sekolah (drop out), tentu dengan proses yang akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan. Adapun hasil minimal yang kita capai adalah kemampuan baca-tulis-hitung bagi semua lulusan tersebut. Tentu saja yang belum memperoleh kesempatan untuk mengikuti program remedial. Kompetensi lulusan yang dihasilkan tentulah terpulang kepada tujuan pendidikan yang telah ditentukan. Untuk ini, supaya perdebatan panjang tentang rumusan pendidikan tidak terjadi, maka seyogyanya kita menggunakan sumber rujukan yang sama, yakni kembali kepada tujuan Negara sebagaimana dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945, khususnya rumusan “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Makna mencerdaskan tersebut ternyata diakui dalam dunia ilmu pengetahuan yang oleh Howard Gardner disebutkan dalam buku Multiple Intelligences, yang menyebutkan tentang delapan tipe kecerdasan ganda atau kecerdasan majemuk, yakni 1) spatial (visual), 2) language (verbal), 3) interpersonal (komunikasi), 4) music (musik), 5) naturalist (cinta alam), 6) bodily kinesthetic (olah raga), 7 intrapersonal (refleksi), dan 8) logical mathematic (logis matematis). Secara singkat kedelapan tipe kecerdasan tersebut dapat dibedakan menjadi 1) kecerdasan intelektual (otak kiri), 2) kecerdasan sosial-emosional, 3) kecerdasan komunikasi, 4) kecerdasan fisikal (ragawi). Lima kecerdasan itu pun masih dapat kita peras menjadi tiga ranah tujuan pendidikan yang menurut taksonomi Bloom dipilah menjadi 1) sikap (afektif), yang dapat dibedakan menjadi sikap individu dan sikap sosial, 2) pengetahuan (kognitif), dan 3) keterampilan (psikomtor). Ketiga kompetensi secara utuh atau komprehensif itulah yang kita sebut sebagai cerdas. Jika bandingkan dengan pandai dan pintar, maka pengertian cerdas meliputi keduanya. Pintar lebih kepada kemampuan otak kiri atau kecerdasan intelektual. Ketiga kecerdasan tersebut merupakan tipe kecerdasan otak. Sementara itu, masih satu tipe kecerdasan hati yang kita sebut sebagai kecerdasan spiritual yang lebih dekat dengan karakter atau akhlak mulia. Dalam hal ini lulusan sekolah harus memiliki dua tujuan, yakni cerdas dan berkarakter. Sementara itu dalam Bahasa Malaysia, dikenal dengan istilah “cergas” yang dapat dipadankatakan sebagai kecerdasan ragawi. Dengan demikian, pandai, hasil akhir pendidikan kita sebenarnya dapat dirumuskan tiga aspek yang saling terkait, yakni hasil olah otak, olah hati, dan olah raga.

Sebagai refleksi, marilah kita menyadari bahwa “life is a gift, but quality is a responsibility”. Kehidupan adalah anugerah, tetapi mutu adalah sebuah tanggung jawab. Artinya, jika kehidupan kita hanya dapat memohon rahmat kepada-Nya, tetapi meningkatkan mutu pendidikan menjadi tanggung jawab kita semua. Tuhan tidak akan mengubah mutu pendidikan umat, kecuali umat itu sendiri mau mengubahnya. Apakah yang kita perlukan untuk mencapai kualitas yang kita harapkan? Kalau tidak bisa terbang, kita harus berlari. Kalau tidak bisa lari, kita harus berjalan. Dan, kalau berjalan pun tidak bisa, kita harus merangkak. Lha, kalau sudak tidak merangkak? Bagaimana pun kita harus bergerak. Kalau bergerak pun tidak, maka barulah kita rela untuk dipanggil yang Maha Kuasa.
*) me@suparlan.com; www.suparlan.com.
Depok, 11 Maret 2015

Related Articles

Tak ditemukan hasil apapun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fill out this field
Fill out this field
Mohon masukan alamat email yang sah.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Popular Posts

Other Posts