Oleh: Suparlan *)
Dalam acara kajian agama Islam pada hari Ahad di Masjid Al-Mujahidin, Perumahan Taman Depok Permai, Depok II Timur, Pak Ustaz menyinggung nama dua tokoh yang membidani kelahiran Trias Politika. Pertama adalah John Locke (1632 – 1704) yang berasal dari Inggris, kedua adalah Montesquieu (1689 – 1755), dari Prancis. Trias Politika adalah konsep yang membedakan atau memisahkan urusan pemerintahan. Eksekutif melaksanakan urusan pemerintahan. Legislatif menyusun undang-undang dan mengawasi pelaksanaan undang-undang, dan yang ketiga adalah yudikatif, yang mengadili jika terjadi pelanggaran terhadap undang-undang. Kelahiran Trias Politika inilah yang telah melahirkan demokrasi dan isme-isme lainya. Dalam kajian tersebut mengemuka bahwa mulai dari penggunaan istilah demokrasi, apalagi menerapkan dalam praktik pemerintahan perlu dihindari, kalau tidak disebut sebagai haram. Dari sinilah terbetik pertanyaan tentang bagaimana dengan isme-isme yang sejalan dengan konsep demokrasi seperti nasionalisme, pluralisme, humanisme, hak azasi manusia, dan sebagainya. Kembali penulis teringat dengan istilah Ilmu Kauniyah dan Ilmu Kauliyah.
Terkait dengan hal tersebut, dalam salah satu tulisannya, Satria Dharma (www.satriaDharma.com) menyatakan ada dua kitab yang telah diturunkan Allah Swt. Pertama adalah Kita Suci yang telah diturunkan Allah. Kitab Suci inilah yang disebut sebagai Kitab Kauliyah. Kedua adalah bentang alam semesta yang tebentang luas ini yang menjadi sumber utama kelahiran Ilmu Kauniah. Jika Kitab Kauliyah adalah Kitab Suci yang berisi firman-fiman Allah Swt. maka Kitab Kauniyah adalah berisi semua hasil kajian dan pemikiran manusia melalui proses penelitian. Sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Nabi Ibrahim dalam mencari Allah Swt.
Nabi Ibrahim As.
Nabi Ibrahim As. dikenal dengan nama Abraham, yang juga dikenal luas sebagai “The Father of Monotheism” atau Bapak Agama-Agama yang mengakui keesaan Allah Swt. Dalam proses pencarian Tuhan, Abraham telah melihat Matahari yang terbit dari sebelah Timur. Inikah Tuhan yang kita cari. Ternyata matahari itu pun hilang terbenam, dan kesimpulannya matahari bukan Tuhan. Demikian pula ketika Abraham memandang Sang Rembulan dengan cahayanya yang indah temaran dan sekitarnya terdapat gemerlap bintang gemintang. Bulan bukanlah Tuhan. Bahkan ketika mengetahui para ahli pembuat patung-patung raksasa yang dibuat untuk disembah-sembah oleh Sang Raja dan rakyatnya. Ternyata patung-patung itu pun kemudian juga dihancurkan oleh para pemujanya sendiri. Jadi, patung-patung itu pun bukanlah Allah yang dicarinya. Akhirnya, ditemukanlah bahwa Allah Swt. adalah maha pencipta, yang Maha Kuasa. Upaya pencarian Allah Swt. ini dapat diibaratkan dengan proses penemuan Ilmu Kauniyah, jauh sebelum Allah melalui Nabi akhir zaman memperoleh wahyu Al-Quran yang berisi tentang ayat-ayat Kauliyah.
Perbedaan Ayat Kauliyah dan Ayat Kauniyah
Ada beberapa perbedan esensial antara ayat-ayat Kuliyah dengan ayat-ayat Kauniyah. Kebenaran ayat Kauliyah bersifat mutlak, karena ayat ini adalah firman Allah Swt. Sang Pencipta. Sementara ayat Kauniyah bersifat sementara, karena harus diuji dan dikaji melalui asumsi berdasarkan temuan-temuan hasil penelitian dengan menggunakan metode penelitian. Lebih dari itu, ayat-ayat Kauliyah adalah firman Allah. Sementara ayat-ayat Kauniyah lahir dari kemampuan otak anak anak manusia. Sudah barang tentu berkat petunjuk dan bimbingan Allah Swt. Astronomi adalah ilmu tentang tata surya, sebagai contoh, adalah ayat Kauniyah. Berkat ilmu Kauniyah ini, pandangan orang dewasa ini telah berubah total. Dahulu orang lebih mempercayai faham geocentris atau faham yang menyatakan bahwa bumi menjadi pusat tata surya. Faham ini berpendapat bahwa semua planet di jagad raya ini berputar mengelilingi bumi. Pandangan ini juga meyakini bahwa bumi itu rata, tidak bulat. Jadi kalau kita pergi jauh ke suatu tempat akhirnya kita seakan jatuh ke jurang.
Pandangan ini diluruskan oleh ilmu Kauniyah. Bumi itu bundar. Bumi berotasi pada porosnya. Gerakan inilah yang menyebabkan terjadinya siang dan malam selama 24 jam. Bumi yang bundar itu terlihat pada bayangan yang kita lihat pada malam hari dengan bulan bintang di langit. Gambaran itu menunjukkan bahwa bumi itu bundar. Bukti bumi itu bundar terlihat pada saat kita di tepi pantai. Pandangan mata kita akan sampai pada batas daya pandang yang disebut cakrawala.
Bumi berputar (rotasi) pada porosnya. Selain itu, bumi berdedar (revolusi) mengelilingi matahari sebagai pusat tata surya. Proses bumi mengelilingi matahari menyebabkan pergantian bulan dalam setahun selama kurang lebih tiga puluh hari, yang dibagi dalam dua belas bulan. Planet-planet lain juga mengelelingi matahari dengan garis edar masing-masing. Beredar mengelilingi apa? Semua planet dalam tata surya mengelilingi matahari. Jadi, sebenarnya mataharilah yang menjadi pusat tata surya. Paham inilah yang dikenal dengan heliocentris. Semua itu dipelajari oleh ilmu Kauniyah yang dinamakan Astronomi. Ilmu inilah dinamakan juga dengan Ilmu Falaq, yang digunakan sebagai perhitungan dalam menentukan awal Ramadan dan 1 Syawal sesuai dengan hasil hisab.
Tulisan singkat ini tidak akan menjelaskan secara mendetail tentang kedua teori tersebut, baik paham geocentris maupun heliocentris. Tulisan ini akan menjari hubungan antara ilmu Kauniyah dengan ilmu kauliyah. Seorang kawan lama di Pamekasan memberikan komentar terhadap tulisan saya tentang ilmu Kauniyah yang saya unggah ke dalam laman pribadi saya www.suparlan.com. Kawan ini dengan tegas menyatakan bahwa kebenaran ilmu kuniyah akhirnya juga sama dengan Ilmu Kauliah yang berasal dari Allah Swt. “Betul, betul, betul ….” kata Upin dan Ipin. Heee.
Contoh Ayat Kauliyah
Pencarian kebenaran Ilmu Kauniyah memerlukan proses pengujian dan pengujian, mulai dari rasa tidak percaya. Sementara kebenaran Ilmu Kauliyah diawal dengan rasa percaya. Surat Ad-Dhuha tentau saja merupakan salah satu ayat Kauliyah yang amat penting, antara lain menjelaskan tentang perlindungan anak-anak yatim dan orang-orang miskin.
Audzubillahi minasyaitan nirrajim. Bismillahirrahmanirrahiim
1. Wadhdhuhaa
2. Wallayli idzaa sajaa
3. Maa wadda’aka rabbuka wamaa qalaa
4. Walal-aakhiratu khayrul laka mina l-uulaa
5. Walasawfa yu’thiika rabbuka fatardaa
6. Alam yajidka yatiiman faaawaa
7. Wawajadaka daallan fahadaa
8. Wawajadaka ‘aa-ilan fa-aghnaa
9. Fa-ammaa lyatiima falaa taqhar
10. Wa-ammaa ssaa-ila falaa tanhar
11. Wa-ammaa bini’mati rabbika fahaddit
Artinya:
Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang
1. Demi waktu matahari sepenggalahan naik,”
2. dan demi malam apabila telah sunyi (gelap),”
3. Tuhanmu tiada meninggalkan kamu dan tiada (pula) benci” kepadamu.
4. Dan sesungguhnya hari kemudian itu lebih baik bagimu daripada yang sekarang (permulaan).”
5. Dan kelak Tuhanmu pasti memberikan karunia-Nya kepadamu, lalu (hati) kamu menjadi puas.
6. Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu?”
7. Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk.”
8. “Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan.”
9. “Sebab itu, terhadap anak yatim janganlah kamu berlaku sewenang-wenang.”
10. “Dan terhadap orang yang minta-minta, janganlah kamu menghardiknya.”
11. “Dan terhadap nikmat Tuhanmu, maka hendaklah kamu siarkan.”
Hubungan Ayat Kauliyah dengan Ayat Kauniyah
Ayat tersebut memberikan gambaran tentang kondisi sosial-ekonomi-psikologis masyarakat ketika mengalami kemerosotan ekonomi. Jika negara mengalami kondisi seperti itu, Maka Allah Swt. menegaskan agar: 1) terhadap anak yatim janganlah kamu berlaku sewenang-wenang, 2) dan terhadap orang yang minta-minta, janganlah kamu menghardiknya. Fairman Allah Swt. dalam ayat-ayat Kauliyah begitu jelas.
Jika terjadi kondisi ekonomi seperti itu, siapakah yang harus dipersalahkan? Pemerintah memang punya peran besar. Tentu semua komponen, karena kondisi tersebut bersifat sistemik, terjadi karena banyak faktor. Faktor-faktor tersebut dapat dianalisis dari sudut pandang Ilmu Kauniyah, selain Ilmu Kauliyah.
Pertama, pihak pemerintah, karena pemerintahlah yang membuat kebijakan-kebijakan dalam bidang ekonomi, seperti tentang pajak, tentang penanaman modal, baik asing maupun dalam negeri, dan sebagainya. Menurut Dr. Sjafii Antonio, seorang ahli dalam bidang ekonomi dan perbankan syariah, justru umat belum memiliki SOP (standard operational procedures) untuk pelaksanaannya. Misalnya tentang larangan tentang riba, kewajiban negara dalam mengurus orang miskin dan terlantar, seperti kasus anak gerobak (Republika, 27 Juni 2015), di samping ketentuan yang mengatur tentang orang miskin itu sendiri. Bagaimana jika kita menjadi orang kaya, dan sebaliknya bagaimana jika menjadi orang miskin. Padahal ayatnya jelas bahwa tangan di atas lebih baik dari pada tangan kiri. Sampai saat ini, SOP setidaknya berupa Perda atau Qanun (di Provinsi Aceh) yang mengatur tentang semua itu belum ada, apalagi diterapkan. Sangat baik apa yang disampaikan oleh Sjafii Antonio agar umat ini memiliki panduan berupa SOP yang mengatur ayat-ayat Kauliyah dalam negara yang memilih lebih sebagai negara Pancasila, yang sebenarnya pada awalnya ingin “menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya” bukan negara Islam atau bukan negara monarkhi, dan boleh jadi juga bukan konsep negara khilafah sebagaimana yang selama ini sering kita dengar. Jika mau mengikuti pertimbangan Sjafii Antonio, maka tugas utama Ulama atau Ilmuwan Islam adalah memberikan pertimbangan kepada pemerintah untuk menetapkan SOP yang diperlukan, baik oleh Pemerintah dan masyarakat (umat) agar dalam kehidupan memiliki panduan dan sandaran syariah.
Sebagai contoh, manual Ilmu Kauniyah yang dapat dipedomani adalah sebagai berikut (E artinya Ekonomi):
E1. Kebijakan ekonomi harus melibatkan masyarakat, termasuk masyarakat ekonomi lemah;
E2. Pajak yang masuk ke negara harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat:
E3. Penerimaan negara tidak boleh digerogoti oleh perilaku korupsi; Perilaku korupsi harus dikenai yang setimpal;
E4. Program pembangunan ekonomi untuk orang-orang miskin harus ditangani secara transparan.
E5. Sila Keadilan Sosial pada hakikatnya merupakan implementasi dari Sila Ketuhanan Yang Maha Esa (Sjafii Maarif, dalam kultum Ramadan);
Kedua, pihak umat sendiri, khususnya pihak yang terkena dampak kemiskinan itu sendiri. Boleh jadi mereka hidup terlalu boros, suka merokok, bermalas-malasan (seperti tidur selepas shalat subuh, padahal Allah Swt. mengingatkan “bertebaranlah di muka bumi,” tidak suka menabung, lebih suka tangan di bawah ketimbang tangan di atas, dan banyak faktor-faktor yang lainnya. Semua itu perlu dirumuskan dalam SOP bagi umat untuk menjadi panduan dan sandaran syariah tersebut.
Oleh karena itu, manual Ilmu Kauniah yang dapat dipedomani antara lain sebagai berikut (S artinya sosial):
S1. Kehidupan orang-orang miskin, orang-orang jompo, peminta-minta ditanggung oleh negara;
S2. Pendidikan anak-anak yatim, anak-anak jalanan, dan sejenisnya ditanggung oleh negara melalui Kementerian Sosial dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
S3. Kegiatan Baznas diintensifkan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk program S1 dan S2.
S4. Baznas dikelola secara transparan, dan pengelolaannya dilaporkan kepada masyarakat secara tertulis.
Mudah-mudahan tulisan ini dapat menjadi bahan diskusi oleh semua pihak, baik pihak umara’ dan ulama. Mudah-mudahan. Wallahu alam bishawab.
*) Laman: www.suparlan.com; www.masdik.com.; Surel: me@suparlan.com.
Depok, 28 Juni 2015.
2 Komentar. Leave new
Alhamdulillah. Mudah-mudahan menjadi ilmu yang bermanfaat. Terus buka laman pribadi saya http://www.suparlan. Berikan usul dan masukan. Insyaallah akan menjadi pelajaran untuk perbaikan tulisan-tulisan selanjutnya. Salam.
Artikle yang bener2 bagus 🙂
Jadi tambah ilmu lagi walau sedikit tentang ilmu kauliyah dgn kauniyah
Thanks 🙂