ArtikelBudayaDunia IslamLingkungan HidupPendidikan

Dari Tradisi Menjadi Syar’ i

318 views
2 Komentar
Tulisan singkat ini akan menjelaskan beberapa pengertian tentang tradisi dan macam-macamnya, kebudayaan dan macam-macamnya, proses karakterisasai, dan kaitanya dengan amalan ibadah, baik ibadah mahdhoh maupun ibadah ghoiru mahdhoh. Oleh karena itu, tulisan ini akan menjelaskan tentang tradisi dan kaitannya dengan apa yang kita sebut dengan syar’i.
Pengertian dan macam-macam tradisi
Dalam KBBI disebutkan bahwa tradisi adalah adat kebiasaan turun-temurun (dari nenek moyang) yang masih dijalankan dalam masyarakat. Dengan kata lain, tradisi adalah kebiasaan atau kegiatan yang kita lakukan secara berulang kali dalam jangka waktu yang cukup lama.

Tradisi menjadi basis kehidupan kita. Makan nasi adalah tradisi. Oleh karena itu, belum disebut makan jika kita belum makan nasi, walau sudah menghabiskan beberapa potong roti. Itulah tradisi. Proses pembiasaan tradisi lama-kelamaan menjadi budaya. Kebiasaan atau kegiatan termasuk tradisi, seperti membuang sampah, merokok, menyeberang jalan, bekerja, sampai dengan kegiatan lainnya seperti tidur dan bangun tidur. Semua itu adalah tradisi. Tentu saja ada tradisi positif dan ada pula tradisi negatif.

Tradisi dan budaya

Tradisi yang melalui proses characterization dan internalisasi akan menjadi budaya. Oleh karena itu terjadilah budaya positif dan sebaliknya budaya negatif. Tradisi positif akan berkembang menjadi budaya positif dan sebaliknya. Jika tradisi merokok kita lakukan terus setiap hari melalui proses internalisasi, maka akan menjadi budaya merokok, yang pada akhirnya menjadi seperti penyakit akut. Jika tradisi antri kita internalisasi setiap hari, maka akan menjadi budaya antri, seperti perilaku bebek yang kita ketahui dari gambar berikut:

ITIK

Gambar 1: Bebek Saja Bisa Antri

Apakah perlilaku bebek tersebut termasuk proses karakterisasi? Bukan! Karena bebek adalah binatang, yang perilakunya karena faktor instinct. Bukan karena proses berfikir. Perilaku manusia terjadi karena proses berfikir. Inilah perbedaan antara proses internalisasi yang terjadi pada manusia dan binatang. Manusia adalah makhluk yang tertinggi derajatnya. Ketinggian derajat manusia ditentukan oleh akal atau otaknya, bukan instinct-nya. Jika kita membuang sampah maka perilaku tersebut dipengaruhi oleh proses berfikir, bukan karena instinct. Tetapi berfikir tentang manfaat dan mudaratnya. Proses berfikir inilah yang kita sebut sebagai karakterisasi atau internalisasi. Proses ini menggunakan perangkat otak kiri (left brain) dan otak kanan (right brain) pada makhluk manusia. Tidak menggunakan instinct sebagaimana yang terjadi pada binatang. Oleh karena manusia dikaruniai dual brain development, berupa otak kanan dan otak kiri, maka selain menggunakan proses berfikir, manusia juga sering diinspirasi menggunakan instinct dengan otak kanannya. Faktor-faktor ini sering kita gunakan untuk membedakan antara makhluk manusia dan binatang, dan bahkan dibandingkan dengan malaikat dan bangsa setan dan jin. Malaikat senantiasa bertasbih kepada Allah SWT. Manusia senantiasa menggunakan otak kiri dan kanannya, dan bahkan instinct-nya. Tapi binatang hanya menggunakan instinct-nya saja.

Tradisi memerlukan standar nilai

Dalam kehidupan, baik dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, tradisi yang kita miliki memerlukan standar nilai untuk menentukan perbuatan kita disebut sebagai perbuatan baik atau buruk. Sebagai contoh, standar nilai membuang sampah yang baik adalah membuang sampah pada tempatnya. Demikian juga tengan semua tradisi yang kita miliki.  Dari standar nilai tradisi itulah kita dapat menilai seseorang disebut sebagai manusia yang baik atau sebaliknya.

Syar’ i

Demikian pula dengan semua amal ibadah, baik ibadah mahdhoh maupun ibadah ghoiru mahdhoh. Ibadah mahdhoh adalah ibadah pokok seperti shahadat, shalat, puasa, zakat, dan naik haji. Standar nilai amal ibadah mahdhoh tertuang dalam dalil (ilmu fikih) atau ketentuan yang tertuang ayat-ayat yang kita sebut ayat-ayat kaluliyah. Ayat ini merupakan yang diucapkan atau difirmankan oleh Allah SWT.

Sedang ibadah ghoiru mahshoh adalah semua ibadah amaliah di luar ibadah mahdhoh. Bekerja untuk mencari nafkah, menikah, berhubungan dengan orang lain, dan semua kagiatan yang kita lakukan adalah ibadah ghoiru mahdhoh. Semua amal ibadhah, baik yang mahdhoh dan yanag ghoiru mahdhoh tersebut memiliki standar nilai. Standar nilai untuk ibadah mahdhoh ditentukan dalam kitab suci (Al-Quran) dan Al-Hadist. Yang tidak sesuai dengan standar nilai kita sering menyebutnya sebagai bid’ah, yang disebut sebagai amal yang tertolak. Sedang amal ibadah ghoiru mahdhoh menggunakan standar nilai yang ditentukan oleh ilmu pengetahuan atau yang kita sebut sebagai ayat-ayak kauniyah atau kesepakatan atau ketentuan hukum yang ditentukan oleh masyarakat dan negara.

Kembali ke syar’i sebenarnya sama dengan proses pembudayaan dalam penerapan nilai-nilai sosial dalam masyarakat. Kembali ke syar’i merupakan proses yang tersendiri yang sering menimbulkan kilafiyah dalam hal dalil-dakil yang sidatnya cabang atau furu’iyah. Namun proses ini juga memerlukan waktu panjang, seperti tak kunjung berakhir. Misalnya soal do’a qunut, jumlah rakaat shalat taraweh, penentuan hari raya idul fitri, dan masih banyak lagi yang lain. Dalam hal ini prinsip yang harus kita pegang adalah sebagai berikut: (1) yang penting kesamaan amalan ibadah yang pokok, bukan yang cabang, (2) saling menghargai perbedaan sebagai sunatullah, (3) utamakan musyawarah dan muashabah, (4) utamakan diskusi terbuka, bukan profokasi, (5) kembalikan ke dalil fikih yang lebih kuat, (6) memerlukan contoh atau keteladanan dari pemimpin umatnya, dan sebagainya.

Proses pembudayaan

Tradisi itu ada yang baik dan tidak baik. Oleh karena itu membiasakan tradisi yang baik akan menjadi budaya yang baik juga, demikian juga sebaliknya. Membuang sampah pada awalnya menjadi tradisi. Lama-kelamaan menjadi budaya. Demikian pula dengan merokok. Menjadi budaya yang positif atau negatif tergantung pada substansi tradisi tersebut. Ada dua macam tradisi, positif dan negatif. Proses itulah yang disebut sebagai internalisasi atau characterization.

Untuk ini Anies Baswedan mendesain Pendidikan Karakter yang mungkin dinilai seperti ke-barat-baratan (character education) menjadi Pembudayaan Budi Pekerti (PBP) dalam kurikulum di Indonesia. Jadi yang kelihatannya kebarat-baratan tersebut menjadi lebih ke-Indonesiaannya.

Ranah tujuan pendidikan menurut Benjamin S. Bloom

Sebenarnya substansinya sama. Pendidikan Karakter sama dengan Budi Pekerti atau Pendidikan Karakter Mulia. Perbedaannya terletak pada prosesnya selaras dengan proses pendidikan. Proses pembudayaan menurut Benjamin S. Bloom dibedakan menjadi 5 (lima) proses psikologis sebagai berikut: (1) Receiving atau attending (menerima atau memperhatikan), (1) Responding (menanggapi) mengandung arti “adanya partisipasi aktif”, (3) Valuing (menilai atau menghargai), (4) Organization (mengatur atau mengorganisasikan), dan Characterization by evalue or calue complex (karakterisasi dengan suatu nilai atau komplek nilai) atau internalization.

Sebagai contoh, tradisi membuang sampah. Proses pertama adalah penerimaan terhadap tradisi ini. Pertama harus dijelaskan apa tradisi tersebut. Tentu ada pihak yang menerima segera setelah memahami bahwa membuang sampah pada tempatnya akan mendatangkan manfaat bukan mudarat. Proses penerimaan atau bahkan penolakan ini amat tergantung kepada respond (tanggapan) dari siapa saja berupa partisipasi aktif. Proses ini adalah proses pendidikan dengan menilai tradisi tersebut yang sering memperoleh respon, baik secara posisif atau bahkan sebaliknya. Setelah diterima secara positif, akhirnya tradisi tersebut diolah demikian rupa sehingga akhirnya mencapai satu standar perilaku. Proses terakhir inilah yang kita sebut sebagai karakterisasi atau internalisasi, yakni proses menjadi budaya. Sebenarnya proses ini setidaknya mirip dengan proses kembali kepada syar’i. Proses yang panjang adalah proses pemahaman terhadap nilai. Pada saat KH. Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah, proses pemahaman tentang pentingnya kiblat sebagai arah shalat memerlukan waktu yang sangat panjang untuk dapat mengubah arah masjid-masjid Muhammadiyah ketika itu. Tradisinya pada saat itu arah Kiblat adalah ke arah Barat. Padahal penentuan arah Kiblat harus menggunakan kompas. Perbedaan satu derajat saja, ternyata dapat menimbulkan jarak ratusan km dari Ka’bah. Kini dengan bantuan google.com kita dapat dengan mudah menentukan arah Kiblat dengan tepat. Nah, dengan demikian tradisi konvensional memerlukan standar yang baku dengan bukan hanya menggunakan ayat-ayat kauliyah (firman Allah SWT) tetapi juga memerlukan ayat-ayat kauniyah (ilmu pengetahuan dan teknologi). Dalam http://www.al-habib.info/arah-kiblat, dijelaskan bahwa jika kita ingin mengecek apakah arah kiblat masjid yang kita miliki sudah sesuai dengan arah yang tepat, kita dapat melihatnya pada tanggal 28 Mei pukul 16.18 WIB, atau pada tanggal 16 Juli pada pukul 16.27 WIB.

Kesimpulan

Berdasarkan uraian di atas, beberapa butir kesimpulan dapat ditarik sebagai berikut:

  1. Kita hidup dunia memang memerlukan tradisi;
  2. Tradisi adalah adat kebiasaan yang kita lakukan setiap hari, baik dalam amalan untuk melaksanakan ibadah mahdhoh maupun ibadah ghoiru mahdhoh;
  3. Ibadah mahdhoh adalah ibadah pokok seperti lima rukum Islam seperti shahadat, shalat, puasa, zakat, dan naik haji;
  4. Amalan ibadah mahdhoh diatur dengan amalan yang termaktub dalam kitab kauliyah dalam Al-Quran dan Al-Hadist;
  5. Ibadah ghoiru mahdhoh adalah ibadah muamalah yang kita laksanakan, seperti bekerja, nikah, menuntut ilmu, tolong menolong sesama manusia dan umat;
  6. Amal ibadah ghoiru mahdhoh diatur dengan amalan yang tertuang dalam kitab kauniyah (alam takambang) dan ilmu pengetahuan dan teknologi;
  7. Semua tradisi memelukan standar nilai;
  8. Standar nilai ibadah mahdhoh dikenal dengan ketentuan fikih yang disebut sebagai syari’i;
  9. Standar nilai ibadah ghoiru mahdhoh dikenal dengan ketentuan yang disebut budaya dan ketentuan lain yang diatur dalam berbagai bidang kehidupan, seperti sosial-ekonomi-budaya dan hukum serta perundang-undangan yang berlaku.

*) Laman: www.suparlan.com; Surel: me@suparlan.com.

Depok, 4 Juli 2016.

Related Articles

Tak ditemukan hasil apapun.

2 Komentar. Leave new

  • Señores x favor sean respetuosos con este pinche jotitto reprimido, es d esos q tiran la piedra y esconden la mano, d esos d: “yo no soy joto pero mi novio si”…hay q tener consideracion x alguien q “entro aqui x equivocacion” pero q tuvo tiempo d leer, indignarse ante este &#b#r0;a8er2ante&28221; blog y contestar…ah si y retirarse tapandose los oidos. Consideracion señores q ya es bastante p el con haber nacido sin huevos. No t preoc mi buen david q aca esta tu cachirul p defenderte manita!! jejejejeje…xq se q estas ahi verdad? COCHINOTE!!

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fill out this field
Fill out this field
Mohon masukan alamat email yang sah.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Popular Posts

Other Posts